Gereja Diduga Dirusak

Pelaku Pelemparan Gereja di Samarinda Diringkus Tim Gabungan Densus 88, Polisi Beber Motif Pelaku

Belum genap 24 jam usai melakukan aksi pelemparan batu dan perusakan di gereja, dua orang yang disinyalir pelaku utama berhasil diringkus.

TRUBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kedua pelaku pelemparan dan perusakan fasilitas gereja, kini berada di Polresta Samarinda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat (9/7/2021). TRUBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belum genap 24 jam usai melakukan aksi pelemparan batu dan perusakan di gereja, dua orang yang disinyalir pelaku utama berhasil diringkus.

Dua orang laki-laki tersebut sebelumnya tertangkap kamera CCTV melempar kaca dan merusak bagian kotak saran Gereja Sidang Jemaat Kristus, yang beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, Kaltim.

Aksi tak terpuji ini tentu jadi atensi pihak kepolisian, lantaran rumah ibadah yang jadi sasaran.

"Jadi benar telah terjadi pelemparan batu di gereja, kejadiannya Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 03.00 WITA, dilakukan dua orang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (9/7/2021).

Muhammad Hadi Muliansyah alias Hadi (39) dan Romadiansyah alias Madi (39), kedua pria ini, diringkus tim gabungan Densus 88 Anti teror, Sat Intelkam Polresta Samarinda, Jatanras "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota kemarin sore sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Sungai Dama, Samarinda, Kaltim.

Baca juga: Wakar Gereja di Samarinda Lihat Batu Berserakan Saat Pagi, Tak Pernah Ada Kejadian Seperti Ini

Pada Kamis (8/7/2021) siang, pihak gereja sendiri melapor kepada kepolisian untuk mengusut tuntas aksi teror yang terjadi.

Berbekal CCTV (kamera tersembunyi) di dua sudut gereja, polisi yang sedari awal sudah melakukan olah TKP melanjutkan ke penyelidikan untuk memburu keduanya.

"Pihak gereja menemukan batu berserakan di TKP dan menginformasikan kepada kepolisian. Atas dasar informasi tersebut dari Satreskrim langsung menurunkan Inafis dan Opsnal ke lokasi lalu melakukan penyelidikan," tutur Kompol Andika Dharma Sena.

"Kemarin langsung kita amankan dua orang tersebut dan lakukan pendalaman (penyidikan). Densus 88 itu pasti monitor (kasus ini)," imbuhnya

Mengenai motif sendiri, mantan Kasat Resnarkoba ini mengemukakan, salah satu pelaku sakit hati lantaran istrinya yang berjualan di depan gang (akses masuk ke gereja) tidak mendapat pasokan listrik.

Bukan unsur SARA seperti yang sempat mencuat di media sosial.

Baca juga: FOTO-FOTO Suasana Gereja di Samarinda yang Diduga Diserang Orang tak Dikenal, Polisi Olah TKP

"Motifnya sakit hati, salah satu pelaku sakit hati (kesal) karena meminta sambungan listrik dari gereja, tetapi pihak gereja tidak setuju dengan beberapa alasan," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

Terkait proses hukum pelaku, penyidikan terhadap keduanya kini tengah berproses.

Dan kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, tentang tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama.

"Ancamannya di atas 5 tahun (penjara)," tutur Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, Gereja Sidang Jemaat Kristus yang beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diduga diserang orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (8/7/2021).

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlihat batu segenggam tangan orang dewasa berserakan di pelataran dalam gereja.

Baca juga: Jemaat Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda Harap Perusakan dan Pelemparan tak Terjadi Lagi

Kotak saran yang ada di gereja juga terlihat rusak akibat serangan OTK ini, didekat pagar masuk area gereja.

Polisi sendiri dari Polsek Samarinda Kota dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda sudah berada di TKP.

Kemudian, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengerusakan gereja serta pelemparan melakukan identifikasi.

Dua orang terduga kuat pelaku yang melempar dan merusak Gereja Sidang Jemaat Kristus, tepat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, Kaltim, terindentifikasi.

Ada 10 adegan yang dilaksanakan Inafis, dari pelaku datang hingga pergi meninggalkan area gereja.

"Dua orang dewasa berjenis kelamin laki-laki terlihat dari CCTV, ada kotak surat di depan pintu masuk dirusak dan salah satu pelaku juga terlihat melempar," ujar Kasbunit Inafiis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi, Kamis (8/7/2021) kemarin siang.

Dua pelaku ini awalnya mendatangi pagar gereja dan mengintip serta melihat area sekitar sebelum melakukan pelemparan.

"Salah satu dari diduga pelaku dari luar mengintip. Lalu satunya ke kanan area gereja melakukan pelemparan. Dan setelah itu mereka kembali lagi dekat pintu masuk lalu melempar lagi," ungkap Aipda Harry Cahyadi.

Setelah melakukan pelemparan, pelaku bersama-sama meninggalkan gereja.

Dari CCTV yang ada di dua sudut gereja yang mengarah ke dalam dan luar area tempat ibadah ini, terlihat jelas dua pelaku juga membawa senjata tajam jenis parang.

"Yang jelas pelaku dewasa dua orang, bawa senjata tajam, kejadian sendiri terjadi pukul 03.00 WITA," ucap Aipda Harry Cahyadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved