CPNS 2021 Kaltim

Penerimaan CPNS di Kaltim Masih Buka, Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru Harus Penuhi Syarat Ini

Penerimaan CPNS dan PPPK di Kalimantan Timur masih dibuka hingga hari ini, Jumat (9/7/2021). Rencaananya buka sampai tanggal 21 Juli mendatang.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/M PURNOMO SUSANTO
Para peserta tes CPNS Kaltim saat mendapatkan pengarahan dari panitia sebelum mengikuti tes, pada Minggu (2/1/2020) di Gedung Assesment Center Pemprov Kaltim, Jalan Dewi Sartika, Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/M PURNOMO SUSANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerimaan CPNS dan PPPK di Kalimantan Timur masih dibuka hingga hari ini, Jumat (9/7/2021). Rencaananya buka sampai tanggal 21 Juli mendatang.

Di Kaltim ada 2.143 formasi untuk tenaga kesehatan dan guru. Sekitar 98 formasi untuk CPNS nakes dan sisanya untuk PPPK guru.

Untuk jabatan fungsional guru membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pelamar.

Dikutip dari akun Facebook Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltim pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. KTP
2. Ijazah
3. Transkrip Nilai
4. Foto berlatar belakang merah
5. Sertifikasi pendidik bagi yang memiliki.

Seluruh berkas yang dibutuhkan atau yang dipersyaratkan oleh panitia wajib diisi.

Tujuannya untuk surat lamaran, surat pernyataan dan akreditasi. Untuk poin di atas disimpan untuk pemberkasan selanjutnya jika dinyatakan lulus.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim 2021, Penempatan Samarinda dan Balikpapan, Cek Persyaratan CASN Tenaga Kesehatan

Diberitakan sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan PPPK Guru masih dibuka.

Bagi pelamar yang berminat untuk mengikuti CPNS diwajibkan mengikuti beberapa persyaratan sesuai yang dibutuhkan, Senin (5/7/2021).

Di Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat 2.143 formasi untuk CPNS ataupun PPPK. Ada 98 formasi untuk tenaga kesehatan.

Nantinya para pelamar yang lolos dan diterima akan ditempatkan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo atau RSKD Balikpapan serta RSAW Sjahranie Samarinda.

Syarat yang dibutuhkan pun harus memenuhi kriteria agar bisa mengikuti tahap berikutnya.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim, Cek Jadwal dan Alur Seleksi CPNS 2021 di Balikpapan, Ada 785 Formasi CASN

Dikutip dari bkd.kaltimprov.go.id terdapat beberapa persyaratan umum dan khusus bagi pelamar CPNS nakes di Kaltim.

Berikut Persyaratannya
1. Syarat Umum :

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved