Virus Corona di Samarinda
Polresta Samarinda Awasi Ketat Harga Tabung Oksigen dan Obat-Obatan Covid-19 di Luar HET
Kini kepolisian ikut memantau harga tabung oksigen dan obat-obatan Covid-19 yang tidak wajar atau di luar harga eceran tertinggi (HET) di Ibu Kota Kal
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kini kepolisian ikut memantau harga tabung oksigen dan obat-obatan Covid-19 yang tidak wajar atau di luar harga eceran tertinggi (HET) di Ibu Kota Kaltim.
Tak hanya penjualan di apotek-apotek dan fasilitas kesehatan (faskes) saja, kepolisian juga memantau penjualan secara online (daring).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat ditemui mengatakan, pihaknya mengawasi sesuai instruksi pimpinan Polri.
Satreskrim Polresta Samarinda sendiri melalui Unit Eksus dan Unit Tipidter akan secara ketat mengawasi, terlebih masa pandemi ini agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Sampai saat ini kita tetap melakukan pemantauan di lapangan, baik itu di gudang-gudang, apotek dan berbagai penjualan online terkait harga obat maupun oksigen," tutur Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Ketersediaan Tabung Oksigen RSUD IA Moeis Samarinda Tercukupi
Ia mengemukakan, selain di ruang siber (penjualan online), jajarannya juga langsung turun ke lapangan memantau.
"Jadi kita lihat kalau harga obat (antibiotik Covid-19) yang diatur dalam peraturan pemerintah (Kemenkes), sesuai HET apa tidak, dan tentu kita monitor di lapangan," ujar perwira melati satu ini.
Sama hal dengan obat-obatan, penjualan dan pembelian oksigen untuk kebutuhan penderita Covid-19 ikut diawasi.
Mengingat permintaan oksigen yang tinggi dan bisa dimanfaatkan para oknum, tentu pengawasan ketat perlu dilakukan.
"Begitu juga oksigen, kita akan lihat juga kebutuhannya di sini berapa, Jakarta juga berapa kan sama kondisinya (pandemi)," ucap Kompol Andika Dharma Sena.
Baca juga: Cara Cegah Aksi Penimbunan Oksigen di Bontang Kala Pandemi Covid-19
Terkait nomor hotline yang tertera dan tersebar di media sosial, yakni 081296255302 untuk keluhan masyarakat mengenai lonjakan harga terhadap oksigen dan regulatornya, Kasatreskrim membenarkan nomor tersebut dan mempersilakan masyarakat Samarinda untuk melapor, jika ada hal yang janggal terkait harga obat-obatan dan oksigen.
"Silakan menghubungi nomor tersebut untuk masalah obat-obatan atau oksigen yang kurang (tidak sesuai HET)," ucapnya. (*)