Berita Nasional Terkini

Anies Baswedan Murka Lagi, Kali Ini Pecat 8 Anak Buahnya Tanpa Ampun, Gegara Ngopi tak Pakai Masker

Anies Baswedan murka lagi, kali ini pecat 8 anak buahnya tanpa ampun, gegara ngopi tak pakai masker.

Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria. Anies Baswedan murka lagi, kali ini pecat 8 anak buahnya tanpa ampun, gegara ngopi tak pakai masker. 

TRIBUNKALTIM.COGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan murka lagi.

Usai mempolisikan pimpinan perusahaan nakal saat PPK Darurat di Jakarta.

Kali ini Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan tegas dengan memecat 8 anak buahnya tanpa ampun.

Diketahui, 8 anggota Dinas Perhubungan dipecat gegara nongkrong di salah satu warung kopi tak memakai masker di tengah masa PPKM Darurat.

Sikap tegas Anies Baswedan muncul saat PPKM Darurat diterapkan di DKI Jakarta.

Sebagai mantan pasien Covid-19, Anies Baswedan tahu betul bahaya terpapar virus corona.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Takjub Dengar Ceramah Cerdas Pendakwah Soal Polemik Masjid & Pasar

Baca juga: Presiden UEFA Sebut EURO 2021 tak Fair, Alasannya Masuk Akal, Inggris Banyak Untung, Timnas Italia?

Dilansir Kompas.TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemecatan delapan petugas PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies saat upacara pemecatan di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021).

"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memecat delapan petugas PJLP Dishub DKI Jakarta karena terekam sedang nongkrong di warung kopi saat malam PPKM darurat.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan terdapat dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub tersebut, sehingga diganjar dengan pemutusan hubungan kerja.

Baca juga: Final Copa America 2021 Brazil vs Argentina, Pembuktian Rival Abadi Ronaldo, Messi Dihantui Hal Ini

Delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dipecat karena terbukti nongkrong dan tidak mengenakan masker saat PPKM Darurat.

Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga kesal dengan ulah oknum pegawai pemerintah tersebut.

Delapan orang tersebut telah melakukan upacara pelepasan jabatan pada Jumat (9/7/2021) sore.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved