Berita Nasional Terkini
Anies Baswedan Murka Lagi, Kali Ini Pecat 8 Anak Buahnya Tanpa Ampun, Gegara Ngopi tak Pakai Masker
Anies Baswedan murka lagi, kali ini pecat 8 anak buahnya tanpa ampun, gegara ngopi tak pakai masker.
TRIBUNKALTIM.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan murka lagi.
Usai mempolisikan pimpinan perusahaan nakal saat PPK Darurat di Jakarta.
Kali ini Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan tegas dengan memecat 8 anak buahnya tanpa ampun.
Diketahui, 8 anggota Dinas Perhubungan dipecat gegara nongkrong di salah satu warung kopi tak memakai masker di tengah masa PPKM Darurat.
Sikap tegas Anies Baswedan muncul saat PPKM Darurat diterapkan di DKI Jakarta.
Sebagai mantan pasien Covid-19, Anies Baswedan tahu betul bahaya terpapar virus corona.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Takjub Dengar Ceramah Cerdas Pendakwah Soal Polemik Masjid & Pasar
Baca juga: Presiden UEFA Sebut EURO 2021 tak Fair, Alasannya Masuk Akal, Inggris Banyak Untung, Timnas Italia?
Dilansir Kompas.TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemecatan delapan petugas PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies saat upacara pemecatan di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021).
"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memecat delapan petugas PJLP Dishub DKI Jakarta karena terekam sedang nongkrong di warung kopi saat malam PPKM darurat.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan terdapat dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub tersebut, sehingga diganjar dengan pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Final Copa America 2021 Brazil vs Argentina, Pembuktian Rival Abadi Ronaldo, Messi Dihantui Hal Ini
Delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dipecat karena terbukti nongkrong dan tidak mengenakan masker saat PPKM Darurat.
Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga kesal dengan ulah oknum pegawai pemerintah tersebut.
Delapan orang tersebut telah melakukan upacara pelepasan jabatan pada Jumat (9/7/2021) sore.
Humas Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa Anies akan melangsungkan upacara pemberhentian delapan petugas Dishub pada sore kemarin.
"Gubernur DKI Jakarta akan menghadiri upacara pemberhentian anggota Dishub yang terbukti melanggar aturan PPKM darurat, di halaman Balai Kota, pukul 16.00 WIB sore ini," tulis Humas Pemprov DKI Jakarta melalui pesan singkat, Jumat (9/7/2021).
Peristiwa petugas Dishub DKI nongkrong di warung kopi tersebut berawal dari video rekaman yang tersebar di media sosial.
Terlihat delapan petugas Dishub DKI Jakarta dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi di sebuah warung.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir membenarkan video rekaman yang viral tersebut.
"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir.
Chaidir mengatakan, setelah dilakukan investigasi, petugas yang nongkrong itu tidak berada di wilayah tugasnya.
Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung setelah petugas selesai bertugas dan mencari warung kopi.
Video rekaman yang viral di media sosial itu memperlihatkan beberapa petugas berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Terdengar perekam suara kesal karena lapaknya dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat, tetapi dari Dishub justru nongkrong saat PPKM darurat berlangsung.
"Kemarin ada dagangan kita disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," ucap perekam video.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 8 Petugas Dishub Dipecat Karena Nongkrong di Warkop, Dilaporkan Pedagang yang Disemprot Disinfektan, https://jateng.tribunnews.com/2021/07/10/8-petugas-dishub-dipecat-karena-nongkrong-di-warkop-dilaporkan-pedagang-yang-disemprot-disinfektan.