Artis Terjerat Narkoba

Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Maaf, Aburizal Bakrie Angkat Bicara

Dua hari ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat kunjungan dari keluarga, Jumat (9/7/2021)

Instagram via Tribun Solo
Detik-detik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring polisi, tanpa borgol. Keluarga minta Nia dan Ardi direhabilitasi 

"Terakhir Pak Ical mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar dan tabah, untuk mengambil hikmah dari ini. Beliau menyampaikan mengikuti upaya hukum yang berlaku," ujar Lalu Mara Satriawangsa.

Keluarga Minta Nia dan Ardi Direhabilitasi

Pihak keluarga sudah mengajukan asesmen untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Diketahui pasangan suami istri tersebut saat ini berurusan dengan polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini sabu-sabu.

Jika asessmen disetujui pihak terkait, maka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. Selain Nia Ramadhani turut diamankan pula sopir mereka ZN yang sering disuruh beli Narkoba oleh Nia Ramadhani
Tersangka kasus narkoba pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. Selain Nia Ramadhani turut diamankan pula sopir mereka ZN yang sering disuruh beli Narkoba oleh Nia Ramadhani (Istimewa via Tribunnews)

"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, usai jenguk kliennya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

Wa Ode mengatakan proses assesmen rehab ini diajukan karena ia menganggap Nia dan Ardi hanyalah pengguna dan korban dari peredaran narkotika.

"Mereka (Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.

Selain itu, Wa Ode menilai hak mengajukan assesmen rehabilitasi Nia dan Ardi sesuai dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam UU Narkotika tersebut, Wa Ode mengakui bahwa Nia dan Ardi wajib direhabilitasi karena kadarnya saat ini mereka hanya sebagai pengguna atau korban.

Detik-detik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring polisi, tanpa borgol. Keluarga minta Nia dan Ardi direhabilitasi
Detik-detik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring polisi, tanpa borgol. Keluarga minta Nia dan Ardi direhabilitasi (kolase/instagram)

"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.

Wa Ode menilai memang saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi ingin fokus sembuh dari ketergantungan sabu. Sehingga, rehabilitasi jalan tepat mengobati mereka.

"Intinya jangan sampai mereka disudutkan, tidak ada siapapun yang mau jadi korban," ujar Wa Ode Nur Zaenab.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved