Artis Terjerat Narkoba

Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Maaf, Aburizal Bakrie Angkat Bicara

Dua hari ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat kunjungan dari keluarga, Jumat (9/7/2021)

Instagram via Tribun Solo
Detik-detik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring polisi, tanpa borgol. Keluarga minta Nia dan Ardi direhabilitasi 

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memakai Sabu Baru 5 Bulan

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urine Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. (*)

Berita tentang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Berita tentang Artis Terjerat Narkoba

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani dan Suami Minta Maaf ke Keluarga, Aburizal Bakrie Anggap Itu Cobaan dan Anggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban, Pihak Keluarga Berharap Mereka Jalani Rehabilitasi.
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved