Virus Corona di Berau

Berau Jalankan PPKM Darurat, Bupati Sri Juniarsih Beber Tempat Ibadah tak Ditutup

Kabupaten Berau kini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PPKM DARURAT - Unsur Forkopimda Kabupaten Berau melakukan rapat untuk menerapkan PPKM Darurat di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (11/7/2021). 

Serta lapak jajan hanya menerima delivery ataupun take away dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita dan tidak menerima makan di tempat.

Baca juga: Dapat Bantuan Keuangan, Parpol Diminta Ikut Berperan dalam Tanggulangi Penularan Covid-19 di Berau

"Dalam PPKM Darurat, kini tidak ada lagi makan di tempat, kalau sebelumnya kan diperbolehkan sebanyak 25 persen saja," ungkapnya.

Sementara itu, untuk tempat ibadah tidak dilakukan penutupan, namun dibatasi jumlahnya.

Bupati Sri Juniarsih pun memberikan arahan untuk beribadah di rumah masing-masing dalam situasi ini.
Apalagi penambahan jumlah kasus dalam 2 pekan terakhir mencapai 900 persen.

Dilarang Cuti Saat PPKM Darurat

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyayangkan adanya aturan terbaru, tentu menimbulkan pro kontra bagi sebagian pihak.

Terutama pada sektor UMKM dan pengusaha lantaran akan berdampak pada ekonomi masyarakat itu sendiri.

"Kita berjuang bersama-sama dulu terkait PPKM Darurat ini, sebisa mungkin kita menekan angka kasus agar tidak bertambah banyak. Saya mengerti tentu tidak semua setuju dengan keputusan pemerintah," tegasnya.

Sementara untuk pemberian sanksi pada pelanggaran, juga beberapa teknis pembatasan wilayah akan digodok kembali teknisnya, kendati aturan kasar sudah dibahas.

Baca juga: Info Hoaks di Berau, Persyaratan Perpanjangan SIM Pakai Kartu Vaksin Covid-19

"Kami akan ada evaluasi kembali tentunya," ujarnya.

Kendati begitu, satu hal yang ditegaskan oleh Bupati Sri Juniarsih yakni melarang pegawai perusahaan yang ada di Berau untuk tidak melangsungkan cuti untuk sementara waktu di tengah kondisi PPKM Darurat.

"Saya sudah tegaskan ke pegawai perusahaan, jangan sampai cuti, ini instruksi langsung, penyebaran kasus masih banyak dari kasus yang bepergian," tutupnya.

Kabupaten Berau Masuk Tiga Besar

Tercatat kejadian terkonfirmasi tertinggi di Kota Balikpapan yang mencapai 285 kasus Covid-19.

Sedangkan urutan kedua yakni Kota Bontang 203 kasus, sedangkan Kabupaten Berau 66 kasus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved