Virus Corona di Kaltara
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang dan Istri Dinyatakan Positif Covid-19, Isolasi Mandiri di Rumjab
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang beserta Istri Rachmawati dilaporkan terpapar Covid-19.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
Pegawai Pemprov Kaltara WFH 50 Persen
Daerah Kabupaten Bulungan bersama 42 daerah lainnya se-Indonesia kini masuk dalam daftar Pengetatan PPKM Mikro.
Berdasarkan peraturan yang ada, kegiatan perkantoran di lingkungan Pemkab Bulungan kini dibatasi.
Secara presentase Work From Home atau WFH menjadi 75 Persen.
Adapun 25 persen sisanya dilakukan dengan work from office atau WFO.
Baca juga: Kemenkes Bolehkan Anak-Anak Disuntik Vaksin Covid-19, Satgas Kaltara Serahkan pada Kabupaten/Kota
Menanggapi aturan tersebut, Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Hingga kini, pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara khususnya yang berkantor di Ibukota Kaltara, Tanjung Selor masih menerapkan WFH 50 Persen dan WFO 50 Persen.
"Kita WFO maksimal masih 50 Persen, kalau Bulungan sudah 25 Persen, kita nanti akan menyesuaikan," ujar Sekprov Kaltara Suriansyah kepada TribunKaltim.co pada Kamis (8/7/2021).
Kendati masih menerapkan WFO 50 persen, Suriansyah mengaku batasan tersebut adalah batas maksimal.
Baca juga: Jufri Anggota DPRD Kaltara Ikut Vaksinasi Massal di Tarakan, Sebelumnya Terpapar Covid-19
Sehingga apabila persentase bekerja dari kantor kurang dari 50 persen.
Pihaknya tidak akan mempermasalahkan, dengan catatan pelayanan publik tidak terganggu.
Ia melanjutkan, nantinya di setiap kantor, akan ada pegawai yang bertugas, untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di instansi masing-masing.
"Tapi kita lihat di kantor juga tidak harus 50 Persen, asalkan pelayanan publik masih bisa berjalan," katanya.
Baca juga: Disdikbud Kaltara Pastikan Pembelajaran Tatap Muka di Bulungan Ditunda
Nanti akan ada juga tiap pegawai yang bertugas di depan pintu masuk kantor, mereka ini disiapkan thermogun, hand sanitizer, itu nanti disiapkan.
"Tugasnya untuk memastikan prokes itu benar-benar diterapkan di kantor masing-masing," tambahnya.