Idul Adha
Perayaan di Tengah PPKM Darurat, Berikut Aturan Lengkap Pelaksanaan Idul Adha
Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendatang.
Editor:
Diah Anggraeni
Ananda Bayu/ Tribunnnews.com
Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran terkait Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli mendatang. Dengan aturan itu, maka akan ada pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada penyelenggaraan takbiran, salat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban terutama di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat.
"Artinya secara khusus saya perlu sampaikan, dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban ini supaya di mention oleh para panitia penyembelihan hewan kurban," ujar dia.
"Dan juga penerapan protokol kesehatan dan kebersihan bagi petugas maupun alat yang digunakan juga harus diperhatikan dengan baik," ucap Yaqut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Lengkap Terkait Hari Raya Idul Adha, dari Shalat Id hingga Penyembelihan Hewan Kurban", https://nasional.kompas.com/read/2021/07/11/07441881/aturan-lengkap-terkait-hari-raya-idul-adha-dari-shalat-id-hingga?page=all.