Virus Corona di Bontang

UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambahan Kasus Aktif 201 Orang, Sisa 1 Wilayah Zona Orange

Tren kasus aktif Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur per Minggu 11 Juli 2021, kembali bertambah sebanyak 201 orang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Adi Permana, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang. Tren kasus aktif Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur per Minggu 11 Juli 2021, kembali bertambah sebanyak 201 orang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

Tingginnya tren kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini, Pemkot Bontang kini akhirnya tingkatkan status PPKM Mikro menjadi darurat.

Dari 15 Kabupaten dan kota di tujuh provinsi berstatus PPKM Darurat.

Tiga daerah di antaranya berada di Kalimantan Timur (Kaltim) yang wajibkan menerapkan PPKM darurat.

Yakni Kota Bontang, Kabupaten Berau, dan Kota Balikpapan, yang dimulai sejak, Senin (12/7/2021).

Baca juga: 5 Balita Terpapar Covid-19, Dinkes Khawatir Virus Varian Delta Mulai Masuk ke Bontang

Walikota Bontang Basri Rase menyebutkan, langkah ini diambil berdasarkan parameter PPKM Darurat level 4.

Hal itu sesuai dengan perubahan instruksi Kemendagri, Nomor 17 Tahun 2021 yang diperbaharui menjadi Nomor 20 Tahun 2021 Tentang pemberlakukan PPKM Darurat.

Pengetatan PPKM Darurat ini meliputi berbagai pembatasan kegiatan masyarakat.

Wajib WFH di Bontang

Mulai dari WFH yang mewajibkan sebanyak 75 persen, serta tamu di restoran juga tidak boleh makan di tempat.

Hingga resepsi pernikahan ditiadakan sementara.

"Karena itu, restoran, warung makan dan sejenisnya dibuka hanya melayani take away. Tidak boleh ada yang makan di tempat," sebut Basri, Minggu (11/07/2021).

Aturan lain juga mengatur pusat perbelanjaan seperti mall, tempat rekreasi, wisata, sekolah, tempat ibadah, kegiatan seni, rapat, event, seminar,dan sejenisnya juga ditutup sementara.

Baca juga: Cara Cegah Aksi Penimbunan Oksigen di Bontang Kala Pandemi Covid-19

Namun, untuk sektor esensial dan kritikal seperti perbankan, teknologi informasi, kesehatan, bahan makanan dan minuman, energi dan lainnya, masih beroperasi.

"Karyawan bekerja dari rumah 75 persen, kecuali sektor esensial, misalnya apotek, boleh buka 24 jam," ujarnya.

Penyekatan Batasi Mobilitas

Selain itu, penyekatan jalan juga masih akan berlaku untuk membatasi mobilitas masyarakat di Kota Bontang.

Namun di masa PPKM Darurat ini, penyekatan jalan kemungkinan akan dilakukan lebih ketat dari biasanya.

"Semua diperketat mulai besok. Hari kita akan gencarkan sosialisasi terkait PPKM Darurat ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved