Virus Corona di Kutim
UPDATE Virus Corona di Kutai Timur, Ada 7 Kecamatan Kasus Aktif di Atas 20 Persen
Penularan Covid-19 di Tuah Bumi Untung Benua, julukan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, terus mengalami peningkatan.
Kasus meninggal ini dialami seorang ibu rumah tangga usia 59 tahun yang dinyatakan positif Covid-19 dibarengi gejala.
Ada Warga Reaktif di Pos PPKM
Di tempat terpisah. Terhitung sudah empat hari pelaksanaan pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro yang berdiri di beberapa tempat di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (10/7/2021).
Pos penyekatan sendiri berdiri di empat titik perbatasan ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda.
Yakni pertama, Pos Penyekatan seberang Bandar Udara APT Pranoto, Kecamatan Samarinda Utara.
Kedua, Pos Penyekatan Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, depan Jembatan Mahkota II.
Baca juga: Rumah Karantina Covid-19 Milik Pemkab Kutim Terisi Penuh, Warga Wajib Taat Protokol Kesehatan
Ketiga, pos penyekatan Jalan HAM Rifadin, Kecamatan Loa Janan Ilir, seberang Kampus IAIN Samarinda.
Keempat, dan terakhir di Pos Penyekatan Bukit Pinang Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.
Saat menyinggung ditemukannya warga yang reaktif saat uji swab acak di beberapa pos penyekatan.
Pihak Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kutim Terapkan PPKM Mikro, Jam Malam Diberlakukan untuk Sejumlah Tempat Usaha
Personilnya sudah sesuai aturan, tidak memperbolehkan masuk ke Kota Samarinda.
Bahkan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut diminta putar balik ke daerah asal untuk memeriksakan kesehatan diri.
"Kalau reaktif kita putar balikkan. Pos penyekatan kan ada empat, nanti kita tambah anggotanya," tegasnya, Sabtu (10/7/2021) malam.
Dia mempertegas, akan menambah personel di empat pos penyekatan agar lebih maksimal pelaksanaan larangan masuk ke Kota Tepian.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Kasus Positif Meningkat, Jumlah Pasien Dirawat Capai 123
"(Tambahan) Nanti personel Brimob dari tentaranya juga ada, sehingga lebih ketat lagi pelaksanaannya," ucapnya.
Terkait pos penyekatan PPKM Mikro ini, pihaknya juga tidak terlalu khawatir.
Sebab akan adanya "penyusup" yang masuk di waktu yang tidak ada penjagaan petugas gabungan.
Hal ini yang perlu di antisipasi oleh para penegak aturan dalam PPKM Mikro. (*)