Virus Corona di Kutim
UPDATE Virus Corona di Kutai Timur, Ada 7 Kecamatan Kasus Aktif di Atas 20 Persen
Penularan Covid-19 di Tuah Bumi Untung Benua, julukan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, terus mengalami peningkatan.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Penularan Covid-19 di Tuah Bumi Untung Benua, julukan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, terus mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.
Tren peningkatan ini tercatat pada data harian yang dirilis Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kutai Timur per Sabtu, 10 Juli 2021.
"Terdapat penambahan 58 kasus yang terjadi dalam sehari terakhir dari beberapa puskesmas di Kutai Timur," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal kepada TribunKaltim.co.
Dalam 24 jam, penambahan terbanyak berasal dari wilayah kerja Puskesmas Sangkulirang dengan jumlah 30 kasus.
Baca juga: Edaran Bupati Kutim Terkait PPKM Mikro, Restoran yang Hanya Layani Pesan Antar Boleh Operasi 24 Jam
Disusul Puskesmas Teluk Lingga dengan 15 kasus, Puskesmas Sangatta Utara 5 kasus, dan Puskesmas Sangatta Selatan 5 kasus.
Kendati angka penambahan yang tinggi, Bahrani Hasanal mengatakan bahwa jumlah tersebut berbanding dengan angka kesembuhan yang tinggi juga.
"Per hari ini yang sembuh ada 67 pasien ya. Lebih banyak yang sembuh," ujarnya pada tribunkaltim.co.
Bahrani berharap angka kesembuhan bertahan di angka yang tinggi agar kasus aktif dapat menurun.
Kasus Sudah Capai 709
Saat ini, pihak Dinas Kesehatan tengah menangani kasus aktif di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 709 kasus.
"Kasus aktifnya 709 pasien. Ada tujuh kecamatan yang kasus aktifnya ada di atas 20 pasien," ujarnya.
Secara kumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 di Kutai Timur mencapai 9.889 kasus.
Dengan 9.036 kasus di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Batasi Mobilisasi Masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 Kutim Dirikan Dua Pos Penyekatan
Sedangkan kasus meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19 di Kutai Timur mencapai 144 kasus yang didominasi oleh orang lanjut usia.
Per Sabtu 10 Juli 2021, terdapat tambahan satu kasus meninggal dunia dari wilayah kerja Puskesmas Muara Wahau 2, Kabupaten Kutai Timur.
Kasus meninggal ini dialami seorang ibu rumah tangga usia 59 tahun yang dinyatakan positif Covid-19 dibarengi gejala.
Ada Warga Reaktif di Pos PPKM
Di tempat terpisah. Terhitung sudah empat hari pelaksanaan pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro yang berdiri di beberapa tempat di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (10/7/2021).
Pos penyekatan sendiri berdiri di empat titik perbatasan ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda.
Yakni pertama, Pos Penyekatan seberang Bandar Udara APT Pranoto, Kecamatan Samarinda Utara.
Kedua, Pos Penyekatan Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, depan Jembatan Mahkota II.
Baca juga: Rumah Karantina Covid-19 Milik Pemkab Kutim Terisi Penuh, Warga Wajib Taat Protokol Kesehatan
Ketiga, pos penyekatan Jalan HAM Rifadin, Kecamatan Loa Janan Ilir, seberang Kampus IAIN Samarinda.
Keempat, dan terakhir di Pos Penyekatan Bukit Pinang Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.
Saat menyinggung ditemukannya warga yang reaktif saat uji swab acak di beberapa pos penyekatan.
Pihak Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kutim Terapkan PPKM Mikro, Jam Malam Diberlakukan untuk Sejumlah Tempat Usaha
Personilnya sudah sesuai aturan, tidak memperbolehkan masuk ke Kota Samarinda.
Bahkan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut diminta putar balik ke daerah asal untuk memeriksakan kesehatan diri.
"Kalau reaktif kita putar balikkan. Pos penyekatan kan ada empat, nanti kita tambah anggotanya," tegasnya, Sabtu (10/7/2021) malam.
Dia mempertegas, akan menambah personel di empat pos penyekatan agar lebih maksimal pelaksanaan larangan masuk ke Kota Tepian.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Kasus Positif Meningkat, Jumlah Pasien Dirawat Capai 123
"(Tambahan) Nanti personel Brimob dari tentaranya juga ada, sehingga lebih ketat lagi pelaksanaannya," ucapnya.
Terkait pos penyekatan PPKM Mikro ini, pihaknya juga tidak terlalu khawatir.
Sebab akan adanya "penyusup" yang masuk di waktu yang tidak ada penjagaan petugas gabungan.
Hal ini yang perlu di antisipasi oleh para penegak aturan dalam PPKM Mikro. (*)