Berita Nasional Terkini
Akhirnya KPK Panggil Anies Baswedan di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Firli Bahuri: Perlu Keterangan
Akhirnya KPK panggil Anies Baswedan di kasus korupsi pengadaan lahan, Firli Bahuri: Perlu keterangan
Anies akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Firli menganggap, dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur Anies Baswedan sangat memahami
Firli menjelaskan, Anies akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Keterangan Anies diperlukan untuk menjelaskan penganggaran pengadaan tanah di Munjul.
Sejumlah anggota DPRD DKI juga akan dipanggil.
Keterangan anggota DPRD DKI diperlukan untuk menjelaskan penyusunan anggaran pengadaan tanah.
"DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemerintah Daerah DKI, mereka semestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI," kata Firli
Pemprov DKI serahkan masalah sepenuhnya kepada KPK
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan status aset pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang menjadi objek praktik korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, Pemprov juga masih menunggu hasil keputusan penyidik terkait nasib lahan tersebut.
“Sementara ini kami serahkan, nanti apa yang menjadi keputusan kebijakan KPK terkait status aset. Apakah disita dulu atau bagaimana nanti dilihat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada Jumat (28/5/2021) malam.
Ariza mengatakan, pembayaran lahan di Munjul juga belum lunas karena dibeli secara bertahap.
Perumda Sarana Jaya telah membayar beberapa kali lahan tersebut guna keperluan pengembangan perseroan.
Namun demikian, Ariza tak menjelaskan tentang total nilai pembelihan lahan di sana.
Baca juga: Anies Baswedan Beri Hasil Survei Covid-19 ke Menkes & Luhut Pandjaitan, 4,7 Juta Warga DKI Terpapar
“Ya kan dalam proses pembelian yang memang belum lunas, karena baru dua kali pembayaran,” ujar Ariza.