Berita Nasional Terkini

Akhirnya KPK Panggil Anies Baswedan di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Firli Bahuri: Perlu Keterangan

Akhirnya KPK panggil Anies Baswedan di kasus korupsi pengadaan lahan, Firli Bahuri: Perlu keterangan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan pesan kondisi lonjakan Covid-19 yang terjadi. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gubernur DKI 

Beberapa waktu kemudian, kata Setyo, Yoory memerintahkan Sarana Jaya untuk membayar Rp 43,5 miliar kepada Anja.

Untuk pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, diduga Perumda Pembangunan Sarana Jaya melakukan perbuatan melawan hukum antara lain yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap Objek Tanah.

Selain itu, Perumda Sarana Pembangunan Jaya juga tidak melakukan kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Baca juga: Masa PPKM Darurat, Anies Baswedan Bongkar Fakta Mencengangkan, Separuh Warga Jakarta Terpapar Covid

Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah, kata Setyo, juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate.

Lebih lanjut, KPK juga menduga adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtuwene dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI sebelum proses negosiasi dilakukan.

“Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar,” ucap Setyo yang dikutip dari kompas.com. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved