Berita Nasional Terkini
Beri Apresiasi Kesepakatan Perpajakan Internasional, Sri Mulyani: Ini Momen Bersejarah
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi atas kesepakatan bersejarah mengenai perubahan arsitektur perpajakan internasion
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi atas kesepakatan bersejarah mengenai perubahan arsitektur perpajakan internasional yang lebih stabil dan adil.
Kesepakatan yang dilakukan dalam Pertemuan G20 Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG), Sabtu (10/7/2021), ini sejalan dengan agenda reformasi perpajakan yang tengah digulirkan Pemerintah Indonesia untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak dengan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.
Adapun terdapat dua pilar yang dihasilkan dari kesepakatan tersebut.
Pilar pertama adalah mengalokasikan kembali beberapa hak perpajakan untuk memberikan hak kepada yurisdiksi pasar mengenakan pajak atas bagian dari keuntungan perusahaan multinasional besar.
Pilar kedua mengenai pengenaan tarif pajak perusahaan minimum global sebesar 15% untuk mengatasi persaingan pajak.
Baca juga: 3 Juta UMKM Diajukan untuk Dapat BLT, Kepastian Anggaran Masih Menunggu Kemenkeu
“Komponen kunci dari dua pilar mengenai realokasi keuntungan perusahaan multinasional dan juga pajak minimum global yang efektif, sangat penting untuk memperbarui sistem pajak internasional yang ada guna mencapai globalisasi yang adil dan inklusif untuk negara maju dan negara berkembang,” kata Sri Mulyani.
Ia menjelaskan kesepakatan tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan titik awal untuk merumuskan jalan ke depan guna memastikan implementasi berjalan lancar.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan OECD, Kerangka Inklusif G20 di BEPS untuk segera mengatasi masalah yang tersisa dan menyelesaikan elemen desain dalam kerangka yang disepakati pada Oktober 2021. Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 berkomitmen untuk menjaga momentum dalam implementasi kesepakatan tersebut,” ujarnya.
Kesepakatan ini mencerminkan keberhasilan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global, khususnya memerangi praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan race to the bottom, dalam perpajakan internasional.
“Ini adalah momen bersejarah. Saya ingin menyampaikan penghargaan kami kepada Presidensi G20 Italia serta OECD atas kepemimpinan mereka dalam mencapai kesepakatan bersejarah berkaitan dengan arsitektur pajak internasional yang lebih stabil dan lebih adil ini,” jelasnya.
Sri Mulyani juga memberikan apresiasi atas inisiatif yang relevan dan tepat waktu dari Presidensi G20 Italia pada Simposium Pajak Tingkat Tinggi G20 tentang Kebijakan Pajak dan Perubahan Iklim.
“Ini juga merupakan forum yang sangat baik sebagai dasar untuk mengumpulkan informasi, pengetahuan, dan juga untuk membingkai diskusi yang sedang berlangsung tentang kebijakan mitigasi iklim,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyoroti tiga isu utama yang diharapkan dapat meningkatkan dialog mengenai iklim di jalur keuangan G20.
Pertama adalah mendorong partisipasi sektor swasta dalam mengatasi tantangan iklim dengan memperkuat dan memperluas jangkauan platform pembiayaan.
Kedua, pedoman dan kerangka pembiayaan iklim, seperti penetapan harga karbon, mekanisme insentif, dan pembiayaan inovatif, diperlukan untuk memberikan opsi alternatif guna mempercepat penanggulangan iklim.
“Ketiga, penilaian komprehensif tentang dampak ekonomi dari perubahan iklim, termasuk mengenali implikasi dari kebijakan terkait iklim,” tutur Menkeu. (*)
