Virus Corona

Cara Mengurus SRTP untuk Masuk Jakarta, Penumpang KRL Wajib Punya di Masa PPKM Darurat

Selama pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat yang hendak masuk dan keluar Jakarta wajib punya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) .

IG @dkijakarta
Cara mendaftar Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat Jabodetabek. Akses jakevo.jakarta.go.id. 

a. KTP pemohon

b. Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan atau surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)

c. Foto 4x6 berwarna

Adapun, persyaratan tidak berlaku bagi kementerian/lembaga dan Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Mulai dari TNI/POLRI, Bank Indonesia, OJK, dan sebagainya

Berikut ini daftar pekerja yang harus memiliki STRP pada masa PPKM Darurat:

1. Pekerja Sektor Essensial

- Komunikasi dan IT

- Keuangan dan perbankan

- Pasar modal

- Sistem pembayaran

- Perhotelan non penanganan karantina Covid-19

- Industrial orientasi eskpor

2. Pekerja Sektor Kritikal

- Energi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved