Virus Corona di Samarinda

Santer Kabar Masuk Samarinda Harus Tunjukkan Hasil Antigen Negatif, Polisi Berikan Penjelasan

Beredar kabar jika pengendara dan warga luar daerah yang akan masuk ke Kota Samarinda, khususnya masuk melewati empat titik pos penyekatan, wajib menu

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi. Dia mengimbau masyarakat agar selalu menelaah terlebih dulu informasi yang didapat dari medsos, minimal bertanya pada instansi yang berwenang, apakah informasi itu benah atau malah hoaks.  TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar kabar jika pengendara dan warga luar daerah yang akan masuk ke Kota Samarinda, khususnya masuk melewati empat titik pos penyekatan, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen.

Dalam pesan berantai disebutkan, pengendara atau warga luar daerah yang akan masuk ke Kota Samarinda melalui pos penyekatan di Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota Dua) harus menyertakan hasil negatif tes antigen.

Pesan tersebut dibagikan di media sosial tepatnya mulai Minggu (11/7/2021) kemarin dan masih tersebar hingga hari ini.

Bunyi pesan berantai tersebut sebagai berikut:

"Pengumuman informasi: mulai besok hari senin seluruh kendaraan R2 maupun R4 yg dari luar kota yg akan masuk ke kota samarinda di wajibkan membawa hasil antigen dengan hasil NEGATIF, apabila tidak membawa dan melengkapi hasil antigen NEGATIF akan di arahkan putar balik...tks, titik penyekatan dan pemeriksaan
jembatan mahkota 2, hindari jalan ke kota apabila tidak penting."

Baca juga: 16 Pasien Covid-19 di Samarinda Meninggal dalam Sehari, Capai Rekor Kasus Kematian Tertinggi

"Jika ada menerima informasi tersebut, maka tidak benar. Pos penyekatan telah berdiri di empat titik dan tetap melaksanakan fungsi penyekatan, seperti pemeriksaan identitas diri, suhu tubuh dan penyiapan tim medis untuk pemeriksaan swab antigen bagi pengendara dari luar kota atau yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas AKP Annissa Prastiwi, Senin (12/7/2021).

AKP Annissa Prastiwi menjelaskan, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan jajarannya.

"Kewajiban pengendara untuk membawa hasil negatif swab antigen/PCR untuk bisa masuk ke Kota Samarinda masih dalam kajian dan belum diterapkan," tuturnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat agar tak lagi menyebarkan informasi tersebut.

Baca juga: Warga Binaan Pemasyarakatan di Samarinda Akan Ditempatkan di Sel Khusus Jika Terpapar Covid-19

Dia mengimbau masyarakat agar selalu menelaah terlebih dulu informasi yang didapat, minimal bertanya pada instansi yang berwenang. 

"Dan juga saya imbau agar masyarakat tetap siaga dan waspada serta terus menjaga kesehatan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved