Virus Corona di Balikpapan

Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin ke Petugas di Balikpapan, Warga Kukar Disuruh Putar Balik

Tim gabungan melakukan penyekatan di beberapa akses menuju Kota Balikpapan, Senin (12/7/2021)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Tim gabungan melakukan penyekatan di beberapa akses menuju Kota Balikpapan, Senin (12/7/2021).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Tim gabungan melakukan penyekatan di beberapa akses menuju Kota Balikpapan, Senin (12/7/2021).

Salah satunya di pos penyekatan yang terletak di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jalan Soekarno Hatta KM 17, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Selain instruksi Kemendagri, penyekatan ini belakangan diketahui turut diamanatkan melalui ST Kapolri Nomor 610/VII Ops: 2021.

"Kami dari Satlantas bersama dengan jajaran Polresta maupun Brimob, dari Lanud, Lanal, Kodim, dan FKPD setempat untuk melakukan penyekatan di wilayah masuk Kota Balikpapan," sebut Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono ditemui awak media di pos penyekatan UPPKB.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Embarkasi Haji Balikpapan Bakal jadi Rumah Sakit Darurat

Adapun untuk pihaknya cenderung memfokuskan untuk pemeriksaan kendaraan dengan plat nomor luar Kota Balikpapan.

Apabila tidak lengkap memenuhi persyaratan, maka akan diimbau putar balik.

Persyaratan yang dimaksud seperti sertifikat vaksin, dan dokumen negatif covid-19 berupa PCR atau rapid antigen.

Pantauan Tribun Kaltim sore ini, setidaknya ada 1 pengemudi mobil yang terjaring dan terpaksa putar balik.

Pria yang diketahui datang dari Kabupaten Kukar tersebut,  bahkan tak bisa menunjukkan baik itu sudah vaksin maupun surat hasil PCR atau rapid antigen.

"Jadi ini kami sarankan Bapak untuk kembali. Karena pengetatan mulai berlaku dan tidak bisa lewat tanpa persyaratan," sebut Irawan pada pengemudi tersebut.

Baca juga: Syarat Masuk Balikpapan saat PPKM Darurat, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Pria yang belum diketahui namanya tersebut kemudian memilih putar balik, sebagaimana anjuran SE Walikota terkait PPKM darurat.

Lanjut Irawan, sementara pihaknya menyortir ke masyarakat luar Kota Balikpapan, khususnya plat nomornya.

"Dimana mobilisasi yang kita sortir lebih ke masyarakat masuk ke Kota balikpapan, khususnya plat-plat luar," pungkas Irawan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved