Balikpapan PPKM Darurat

Balikpapan PPKM Darurat, Pedagang Angkringan Akui Mati Penghasilan tak Ada Pendapatan

Pemilik warung dan pedagang angkringan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, meluapkan keluhannya terhadap penerapan PPKM Darurat

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Penyekatan jalan dalam rangka PPKM Darurat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (13/7/2021). Pemilik warung dan pedagang angkringan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, meluapkan keluhannya terhadap penerapan PPKM Darurat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemilik warung dan pedagang angkringan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, meluapkan keluhannya terhadap penerapan PPKM Darurat.

Salah satunya, datang dari seorang pedagang angkringan di daerah Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Wina pemilik angkringan Raden mengaku tak ada omset pemasukan selama diberlakukannya PPKM Darurat.

Ia pun mengaku kebingungan lantaran tumpuan penghasilannya hanyalah angkringan yang ia rintis bersama suaminya setiap malam.

Baca juga: Nyaris 600 Kasus Positif Covid-19, Balikpapan Catat Kasus Harian Tertinggi Selama Pandemi

"Sangat terasa sekali, bayangkan saja untuk take away pun susah. Mati penghasilan kami. Kami pun tak mendapat bantuan sosial dari pemerintah," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (13/7/2021).

Budhe sapaan akrabnya, pernah berencana untuk membuka lebih awal lapak angkringannya.

Namun, hal itu luntur dikarenakan banyak petugas yang berjaga dan kerap melintas di wilayah tempatnya berjualan.

Konsep PPKM Darurat Lebih Berat

Menurutnya, penerapan PPKM Darurat yang saat ini dilakukan lebih berat ketimbang pembatasan yang dilakukan saat awal pandemi.

"Ini lebih berat daripada dulu. Jelas menjerit rasanya, kita harap PPKM ini cepet selesai. Kalau bisa ada toleransi buat pedagang malam yang merasakan dampaknya," kata Budhe.

Kendati demikian, akal tak habis selama masa PPKM Darurat.

Budhe mencoba untuk menjual dagangan angkringannya melalui sistem pre order.

Baca juga: Titik Penyekatan Dalam Kota Balikpapan Resmi Ditambah, Berikut Rincian Nama-nama Jalannya

Namun, yang dagangannya tak seberepa laku terjual. Omset pemasukan tak seperti yang diharapkan oleh dirinya.

"Kami tetap buka dengan pemesenan via online, tapi memang gabisa diharap. Pemasukannya nggak sesuai yang kita harapkan, kecil sekali," jelasnya.

Seharusnya, kata Budhe, masyarakat kecil bisa mulai bangkit dari ekonomi yang sempat lumpuh, namun ternyata ada PPKM Darurat.

"Kalau tak kerja bingung sekeluarga besok makan apa. Masa iya hanya makan jajanan sisa berjualan angkringan terus," tandasnya.

Jajaran gabungan Satlantas Polresta Balikpapan dengan Dishub Balikpapan, menggelar barrier yang terpasang di simpang Plaza Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan terkait PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021).
Jajaran gabungan Satlantas Polresta Balikpapan dengan Dishub Balikpapan, menggelar barrier yang terpasang di simpang Plaza Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan terkait PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Penyekatan Jalan di Balikapan

Mengutip dari SE Walikota terbaru bernomor 300/2735/Pem.

Berikut rincian penambahan titik penyekatan dalam Kota Balikpapan:

a. Jalan Jenderal Sudirman (Simpang RSPB dan Simpang Jalan Kutai);

b. Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Plaza Balikpapan dan Simpang Muara Rapak);

c. Jalan Mayjen Sutoyo (Simpang Markoni dan Simpang SPBT Gn. Malang);

d. Jalan MT.Haryono (Simpang TL Beruang Madu dan Simpang Wika);

Baca juga: Balikpapan Terapkan PPKM Darurat, Sistem Delivery jadi Penyelamat Pusat Perbelanjaan

e. Jalan Asnawi Arbain (Simpang Pengadilan Agama);

f. Jalan Tjutjup Suparna (Simpang TL Balikpapan Baru);

g. Jalan Imat Saili (Simpang Tiga Sungai Ampal);

h. Jalan Indrakila (Simpang Jl. Pattimura dan Simpang Wonorejo Kampung Timur);

Baca juga: Kawal PPKM Darurat di Balikpapan, Kapolresta Kombes Pol Turmudi Siagakan 2/3 Kekuatan Personel

i. Jalan Ruhui Rahayu (Simpang TL BSCC Dome);

j. Jalan Manuntung (Simpang TL BSCC Dome);

k. Jalan Sinar Mas Land Grand City (Simpang Grand City MT.Haryono dan Simpang Grand City KM.7). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved