Berita Nunukan Terkini
DPRD Nunukan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020, Beri Pemda 3 Catatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Hal itu, kata Ketua Komisi III fraksi Hanura, tampak dari hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan TA 2020 yang telah memperoleh opini WTP.
Kendati begitu, Hamsing memberikan 3 catatan kepada pemerintah daerah.
Yakni sebagai berikut:
Pertama mengenai ketergantungan daerah pada dana transfer pemerintah pusat.
Informasi yang dihimpun, 90 persen APBD Nunukan berasal dari dana transfer pusat.
Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Sudah saatnya Pemda menggali potensi yang dapat memberikan surplus bagi Pendapatan Asli Daerah.
Baca juga: Soal Pemberhentian 24 Honorer, Ketua Komisi I DPRD Nunukan Menduga Ada Dendam usai Pilkada 2020
"Seperti bidang perkebunan kelapa sawit, pengelolaan rumput laut, pariwisata, dan masih banyak lagi," ujarnya.
Kedua, mengenai pemerataan pembangunan yakni melalui alokasi anggaran yang cukup besar pada wilayah kecamatan.
Utamanya, wilayah kecamatan yang berada di perbatasan negara dan wilayah pedalaman.
Lantaran, selama ini dirasa kurang mendapat porsi alokasi anggaran yang memadai.
Baca juga: Gandeng Wakil Ketua DPRD Nunukan Irwan Sabri di Pilgub Kaltara, Irianto Sudah Kantongi 10 Kursi
Ketiga, Hamsing mengomentari capaian program kegiatan pada OPD belum maksimal.
"Bisa kita lihat dari rendahnya capaian indikator target visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD," katanya.
Realitas masih menunjukkan rendahnya kualitas pendidikan di Kabupaten Nunukan.
Bahkan, terendah di Provinsi Kalimantan Utara. Angka kemiskinan masih tinggi.
"Demikian juga angka pengangguran dan pelayanan kesehatan yang belum maksimal," ungkapnya. (*)