Berita Nunukan Terkini

Imigrasi Nunukan Tahan Warga Asal Pakistan, Pakai Visa Investor untuk di Jakarta tapi Pilih Sebatik

Imigrasi Klas II TPI Nunukan, mengamankan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
PENANGKAPAN - Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak saat menunjukkan dokumen paspor dan visa investor milik kedua WNA asal Pakistan, Selasa (13/07/2021). Kedua WNA itu tidak begitu fasih berbahasa Melayu dan Inggris. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

Mereka juga sudah karantina di Jakarta 5 hari. Lalu, selesai karantina mereka beli tiket pesawat melalui aplikasi pembelian tiket.

Tanggal 9 Juli, pukul 06.30 Wita, terbang dari Soekarno Hatta ke Kota Tarakan dan transitnya di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

"Lending di Tarakan pukul 16.40 Wita. Sampai di Tarakan menginap satu malam. Lalu esok harinya ke Sebatik pukul 13.00 Wita. Sekira pukul 15.00 Wita anggota kami temui mereka di salah satu hotel di Sebatik," tuturnya.

Baca juga: Imigrasi Nunukan Deklarasikan Gerakan Ayo Kerja! Kami Pasti

Berdasarkan hasil penyelidikan, Washington mengungkapkan, kedua pria itu menggunakan speedboat non reguler atau carter agar bisa sampai ke Sebatik.

Saat melakukan pemeriksaan, 2 WNA itu mengantongi dua mata uang yakni rupiah dan ringgit.

Kendati begitu, Washington mengaku belum mengetahui pasti alasan 2 pria Pakistan itu jauh-jauh ke perbatasan RI-Malaysia di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Padahal, sesuai visa investor mereka, diperuntukkan untuk membuka usaha atau lapangan kerja di Jakarta.

Kaget Memilih Sebatik

Mereka akui hanya ingin membuka kedai minuman di Sebatik. Pihaknya kaget, kenapa memilih ke Sebatik.
Memang benar dengan visa itu mereka bisa kemana saja, tapi alasan mengapa ke Sebatik masih didalami lagi.

"Ada beberapa dugaan tapi belum bisa saya simpulkan. Kami juga sedang meminta dokumen persyaratan untuk pengajuan visa investor ini di Jakarta. Dugaan sementara dia akan melakukan usaha di Jakarta, karena dari visa mereka itu alamat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta," ungkapnya.

Saat ini Imigrasi Nunukan sedang dalam proses meminta keterangan dari Kedutaan Pakistan di Jakarta.

Untuk memastikan status kewarganegaraan dua pria asal Pakistan itu.

Baca juga: Kantor Imigrasi Nunukan Menunggu Jaringan

Sementara ini, Imigrasi tempatkan mereka di ruang detensi Imigrasi untuk proses tindakan administrasi keimigrasian.

Begitu proses lidik selesai, akan dikoordinasikan ke Kanwil Kalimantan Timur. Lalu setelah itu gelar perkara ke Kejaksaan.

"Nah, dalam pasal 75 ayat 2, proses tindakan keimigrasian berupa pendentensian, bahkan paling berat deportasi dan penangkalan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved