Breaking News

Berita Kaltim Terkini

KPPU Cek Ketersediaan Oksigen dan Harga Obat, Belum Ada Temuan di Kaltim

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V menyorot ketersediaan tabung oksigen dan obat-obatan di tengah pandemi di Kalimantan Timur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V menyorot ketersediaan tabung oksigen dan obat-obatan di Kaltim di tengah pandemi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V menyorot ketersediaan tabung oksigen dan obat-obatan di tengah pandemi di Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah V KPPU melakukan pengecekan di apotek, toko alat kesehatan, serta marketplace.

Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu mengatakan pihaknya belum menemukan lonjakan harga yang signifikan.

"Belum ditemukan adanya lonjakan. Tapi yang jelas stok regulator oksigen sangat terbatas," ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Sebagai informasi, Kantor Wilayah V KPPU telah mengunjungi belasan apotek di Kota Bialikpapan, Samarinda, Bontang, dan Paser.

Baca juga: Polresta Samarinda Awasi Ketat Harga Tabung Oksigen dan Obat-Obatan Covid-19 di Luar HET

Dari hasil pantauan, harga satu tabung oksigen dan isinya dibanderol senilai Rp 1,4 juta. Sedangkan Rp 1,9 juta untuk tabung oksigen lengkap dengan regulatornya.

"Kepada pemkot untuk bisa melakukan pengawasan di regulatornya. Meskipun tabung tersedia, ketika regulator tidak ada, ya tidak bisa dipakai," sebutnya.

Untuk itu, Kantor Wilayah V KPPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas.

Kordinasi tersebur dilakukan dengan tujuan memantau ketersediaan tabung oksigen dan obat-obatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Sampai saat ini juga belum ditemukan ada kendala, pengadaan oksigen dan obat-obatan selalu tepat waktu dari Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Baca juga: Stok Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 di RSUD Kudungga Masih Aman, Sehari 176 Tabung Terpakai

Adapun yang berkaitan dengan obat-obatan, pihaknya juga belum menemukan adanya pelanggaran di lapangan.

Hal tersebut dikarenakan 11 obat untuk penanganan Covid-19 yang tertera dalam SK Menteri Kesehatan belum digunakan di Kaltim.

"Khususnya di Balikpapan belum ada. Jadi ketersediaan obat-obatan yang dimaksud masih kosong," tandas Manaek SM Pasaribu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved