Berita Tana Tidung Terkini

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Bulungan Gelar Penyuluhan Hukum dan Bagi Sembako di KTT

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang jatuh pada 22 Juli 2021 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulungan melakukan ba

Penulis: Risnawati |
HO/DISKOMINFO TANA TIDUNG
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bulungan di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung. HO/DISKOMINFO TANA TIDUNG 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang jatuh pada 22 Juli 2021 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulungan melakukan bagi-bagi sembako di Pasar Imbayut Taka Kabupaten Tana Tidung.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Bulungan, Alexius Brahma Tarigan mengatakan, pembagian sembako itu ditujukan kepada para petugas kebersihan pasar, juru parkir, maupun masyarakat yang membutuhkan.

"Untuk jumlah sembako ada sekitar 50 paket sembako, terdiri dari beras, minyak goreng, teh, gula, dan kopi," tuturnya, Selasa (13/7/2021)

Selain bagi-bagi sembako, Kejari Bulungan juga mengadakan penyuluhan hukum.

Dia menyampaikan, program tahunan ini merupakan perdana dilakukan di Tana Tidung.

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Walikota Tarakan Harap Kejari dan Pemkot Tarakan Bersinergi

"Ini baru yang pertama. Karena kendala jarak, jadi kita lebih sering di Pasar Induk Tanjung Selor. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut," imbuhnya.

Sekadar diketahui, wilayah kerja Kejari Bulungan meliputi Bulungan dan Tana Tidung, mengingat Tana Tidung sampai saat ini belum memiliki Kejari sendiri.

"Idealnya dan seharusnya sudah memiliki Kejaksaan Negeri sendiri," ujarnya.

Meski belum memiliki Kejari, kata Abrahma, namun paling tidak pihaknya perlu mengenalkan fungsi kejaksaan, terutama pada masyarakat.

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, Kejari Tarakan Akan Bergerak dan Berkarya

"Ada fungsi pelayanan hukum. Jadi silakan bagi masyarakat di manapun berada, bawa segera permasalahan hukum terkait apapun. Konsultansikan kepada jaksa, pengacara negara pada Kejaksaan Negeri setempat," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved