Virus Corona di Bontang

Rusunawa Guntung Bontang jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19, Warga Sekitar Setuju

Pemanfaatan rumah susun sewa atau Rusnawa Kelurahan Guntung, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai tempat isolasi mandiri.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ISOLASI MANDIRI - Ida Marsono, Lurah Guntung, Bontang Utara mengungkapkan, warga sekitaran Rusunawa Guntung setuju jika rusunawa dijadikan lokasi isolasi mandiri para pasien Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (13/7/2021). 

Rusunawa Guntung mulai hari ini dimanfaatkan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 pada Selasa (13/7/2021).

Tim Satgas Covid-19 Bontang, saat ini tengah menyiapkan ketersediaan logistik dan keperluan medis seperti vitamin, tabung oksigen, serta APD dan keperluan lainnya.

Tak hanya itu, fasilitas di dalam kamar bagi pasien juga dipastikan lengkap sebelum digunakan.

Ada 50 kamar ruang isolasi yang disiapkan.

Baca juga: Tolak Swab di Pos Penyekatan Bandara APT Pranoto, 2 Pengendara asal Bontang Diminta Putar Balik

Masing-masing kamar akan ditempati 1 pasien.

Ketersediaan fasilitas di kamar dilengkapi sebagai berikut:

- Tempat tidur

- Lemari

- Dan kamar mandi di dalam.

Sebanyak 50 bed atau kasur telah di siapkan.

"Setiap pasien dapat satu kamar," terangnya dr Irzal Wijaya, penanggung jawan isolasi Rusunawa Guntung kepada TribunKaltim.co pada Selasa (13/7/2021).

Dijelaskan Irzal, skema pengawasan pasien tentunya diawasi pihak keamanan. Seluruh pasien dilarang beraktivitas di luar kamar.

Untuk tetap menjaga kondisi, vitamin pasien dan keperluan obat telah disediakan tim petugas yang berjaga.

Selain itu, pasien juga bisa berjemur saat pagi hari hanya di dalam kamar.

Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Beberkan Faktor Penyebab Lonjakan Kasus Corona di Kota Bontang

"Mereka hanya di kamar. Tidak boleh keluar. Kalau berjemur tinggal buka jendela, matahari akan masuk," terangnya.

Jadwal petugas penjagaan akan dibagi menjadi dua, untuk siang dan malam hari, dengan engawasan dilakukan selama 24 jam.

Penjagaan petugas tak hanya dari luar. Beberapa anggota juga akan melakukan pengawasan di dalam dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD) level satu.

"Ya, dijaga. Penjagaan dilakukan oleh tim pengawasan. Diantaranya TNI/Polri, BPBD, Satpol PP," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved