Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Tinjau TPA di Sambutan Samarinda, Jalan Masuk Rusak dan Berlumpur

Walikota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran pemerintah kota Samarinda lainnya melakukan tinjauan ke lapangan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
BERKUNJUNG - Walikota Andi Harun, didampingi rombongan pejabat terkait meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Jalan Pelita 7 Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (13/7/2021). Saat masuk, mendapat akses yang buruk, jalan rusak dan berlumpur. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI 

Sepanjang jalan dari jalan utama menuju lokasi TPA, memang ditemukan beberapa bekas galian tambang batubara yang disinyalir merupakan tambang ilegal.

Dan juga disebutkan selama ini menjadi penyebab terganggunya aktivitas pengangkutan sampah dari jalan utama menuju TPA.

Baca juga: Tepian Sungai Karang Mumus Masih Dipenuhi Pengunjung dan Beberapa Pedagang, Andi Harun Beri Teguran

Melihat kondisi tersebut Andi Harun kemudian segera memberikan instruksi kepada pimpinan OPD terkait untuk membahas lebih lanjut menemukan solusi dari keadaan yang ada.

"Jalan ini menurut catatan kita sudah kita bebaskan, maka saya sudah instruksikan kepada kepala BPKAD, karena terkait dengan aset untuk menginventarisir aset pembebasan yang sudah kita lakukan sebelum kita melakukan langkah-langkah teknis," tandas Andi Harun disela peninjauan tersebut.

Ada Aktivitas Tambang

Kepala DLH kota Samarinda, Nurrahmani pada kesempatan yang sama juga menuturkan bahwa.

Dirinya mendapatkan laporan terkait kondisi jalan menuju TPA dari pihak mitra swasta yang mengeluhkan susahnya akses jalan untuk membuang sampah.

Dari beberapa bulan yang lalu memang sudah ada aktivitas tambang ini, lokasi tambangnya memang tidak masuk wilayah TPA.

Tetapi jika kegiatan mereka menggunakan jalan yang ada dan menyebabkan kerusakan.

Baca juga: Andi Harun Serahkan 250 Tanaman Hias ke DLH Samarinda untuk Percantik Kolong Jembatan Mahakam IV

"Kita juga tidak mau," ucap Nurrahmani.

Maka dari itu, Nurrahmani mengungkapkan, pihaknya meminta jajaran OPD yang lain untuk ikut menuntaskan permasalahan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved