Kabar Artis
Pelaku Penyebar Video Asusila Gisel dan Nobu Dijerat 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Terbaru, penyebar video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu divonis sembilan bulan penjara.
Ini sampai berikutnya aja," lanjutnya.
Dirinya mengaku tak capek dan justru bersyukur hanya diminta wajib lapor.
Sehingga tidak harus ditahan yang membuatnya berpisah dari anak.
Baca juga: Nasib Nobu di Tengah Isu Rujuk Gisel dan Gading, Aktivitasnya dalam Kamar Jadi Sorotan
"Enggak, udah syukur udah bisa pulang.
Wajib lapor aja Senin Kamis, sama sekali nggak papa."
Saat disinggung soal wajib lapor yang juga dijalani Nobu, Gisel mengaku tak tahu.
"Kayaknya masing-masing," ujarnya.
Kekasih Wijaya Saputra itu merasa waktunya tak terganggu dengan adanya wajib lapor yang harus dilakukan seminggu dua kali.
"Enggak, kurang lebih kebetulan daerahnya juga sini.
Bersyukur sekali," tuturnya.
Gisel juga bersyukur atas dukungan dari orang-orang terdekat.
Baca juga: Gisel dan Gading Dikabarkan Bakal Rujuk, Wijin Langsung Pasang Badan, Lakukan Aksi Ini
"Luar biasa, begitu ngomongin support saya bersyukur banget.
Karena di sekitar aku semuanya sayang, semuanya support, semua mengasihi.
Orang terdekat kan yang tahu kita seperti apa.
Bersyukur banget itu nomor satu," pungkas Gisella Anastasia. (*)