Balikpapan PPKM Darurat
Dampak Pandemi Covid-19, Pelaku Usaha Kuliner Eatnic Balikpapan Minta Keringanan
Kendati penjualan secara daring diterapkan guna meningkatkan penjualan tenant Food and Beverage (FnB).
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kendati penjualan secara daring diterapkan guna meningkatkan penjualan tenant Food and Beverage (FnB).
Sejumlah tenant di Eatnic Plaza Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, ternyata belum dapat sepenuhnya melakukan penjualan dengan sistem tersebut.
Hal ini diakui Berka Sasongko, Public Relation Plaza Balikpapan Mall, saat berbincang dengan TribunKaltim.co pada Selasa (13/7/2021).
Dia jelaskan, sistem konvensional yang masih diterapkan oleh sebagian besar tenant di food court Plaza Balikpapan.
Baca juga: Balikpapan PPKM Darurat, Pedagang Angkringan Akui Mati Penghasilan tak Ada Pendapatan
Ia menjelaskan, satu-satunya tenant yang masih beroperasi di Eatnic dan menerapkan sistem pembelian online adalah Kulo.
Siti selaku owner dari Manja Corner, salah satu tenant di Eatnic Plaza Balikpapan, turut membenarkan hal ini.
Kemarin dirinya sempat berkunjung ke sana. Memang tenant di Eatnic Balikpapan diperbolehkan untuk membuka dengan sistem take away.
"Namun setelah saya pertimbangkan, rasanya tidak memungkinkan. Jadi saya memutuskan untuk tutup saja," jelasnya.
Keringanan Biaya Sewa
Terkait dengan penghentian sementara operasional mall karena ada PPKM Darurat pandemi Covid-19, Siti menjelaskan kepada TribunKaltim.co.
Hingga saat ini pihak managemen belum memberikan informasi mengenai adanya keringanan biaya sewa.
Tahun lalu memang ada diskon sewa sebesar 25 persen yang diberikan pihak managemen.
Namun ini bukan bagian dari pengetatan sosial atau PPKM.
"Pengurangan yang diberikan itu imbas dari penurunan jumlah pengunjung," ungkap Siti.
Baca juga: Nyaris 600 Kasus Positif Covid-19, Balikpapan Catat Kasus Harian Tertinggi Selama Pandemi
Ia mengatakan meski mendapat pengurangan biaya sewa, biaya utility tetap diberlakukan tanpa adanya pemotongan.