CPNS 2021

Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021, Yuk Cari Tahu Besaran Gaji dan Fasilitas yang Bakal Didapatkan

Namun, sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021, ketahui berapa besaran gaji masing-masing formasi.

Editor: Diah Anggraeni
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran sudah bisa dilakukan via laman SSCASN di link sscasn.bkn.go.id. Namun, sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021, ketahui berapa besaran gaji dan fasilitas masing-masing formasi. 

Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

3. Golongan III

Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

4. Golongan IV

Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: Tidak Dapat Jawaban saat Tanya Kendala CPNS 2021 lewat Helpdesk BKN? Yuk, Cari Tahu Alasannya

Adapun jika menjadi PNS fasilitas yang berhak didapatkan:

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved