Kabar Artis

Tak Cuma Sekali, Terungkap Beberapa Video Gisel dan Nobu Direkam di Berbagai Daerah

Kasus video asusila yang menyeret penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes memasuki babak baru.

Editor: Heriani AM
KOLASE Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. Terungkap ada lebih dari satu video syur Gisel dan Nobu, direkam diberbagai daerah. 

Roberto menyebut Gisel dan Nobu sudah beberapa kali membuat video panas.

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali.

Mereka sudah beberapa kali membuat video.

Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto saat dihubungi via seluler.

Dari persidangan kliennya, Roberto Sitohang menyebut Gisel dan Nobu telah berhubungan suami istri lebih dari satu kali di beberapa daerah.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram/gisel_la)

Baca juga: Gisel Viral Lagi di Media Sosial, Gegara Ini Kasus Video Syur 19 Detik dengan Nobu Kembali Diungkit

Pengakuan Roberto itu berdasarkan apa yang diungkap Gisel ketika dipanggil sebagai saksi.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali.

Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara,

tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa.

Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," jelas Roberto.

Baca juga: Nasib Nobu di Tengah Isu Rujuk Gisel dan Gading, Aktivitasnya dalam Kamar Jadi Sorotan

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.

PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved