Kabar Artis
Kuasa Hukum Nobu Bantah Ada 5 Video Asusila Kliennya denga Gisel: Jangan Ada Masalah Baru
Kuasa hukum penyebar video asusila penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu membeber fakta baru.
"Jadi kalau misalnya pada pelaksanaannya sembilan bulan itu harus dijalani," ujar Andreas.
"Apabila sudah berkekuatan hukum tetap nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan denda Rp 50 juta."
"Atau nanti diganti dengan tambahan tiga bulan lagi," jelasnya.
Gisel Memaafkan Penyebar Video Syur
Sebelumnya, Gisel menjadi saksi dalam sidang penyebar video syurnya dengan Nobu.
Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), Gisel mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar video syurnya.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).
Mantan istri Gading Marten ini mengungkapkan bahwa tak ingin menyimpan rasa dendam atau marah pada kedua terdakwa.
Baca juga: Nasib Nobu di Tengah Isu Rujuk Gisel dan Gading, Aktivitasnya dalam Kamar Jadi Sorotan
"Nggak, saya dari awal kalau sama mereka ini, nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," kata Gisel.
Dalam kesempatan itu, Gisel pun membeberkan alasannya memaafkan penyebar video syurnya dengan Nobu.
Diakui Gisel, dirinya memberi maaf karena merasa kasihan.
Sebab, Gisel menganggap kedua terdakwa cuma ikut-ikutan menyebarkan konten porno itu.
"Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang kesekian-kesekian kali gitu, bukan orang pertama yang iseng," ucap Gisel.
"Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," sambungnya. (*)