Ibadah Haji
327 WNI Dapat Keistimewaan Bisa Jalankan Ibadah Haji Tahun Ini, Siapa Saja Mereka?
Berdasarkan data terdapat 327 WNI yang akan melaksanakan ibadah haji pada 1442 H.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ikut melaksanakan ibadah haji.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono sejumlah syarat haji bagi WNI di sana untuk bisa ikut melaksanakan ibadah haji.
”Syarat-syarat (ibadah haji), belum haji dalam 5 tahun terakhir, tidak ada sakit kronis, sudah vaksin 2 kali atau 1 kali vaksin setelah 14 hari, atau sembuh dari Covid-19," kata Eko, Selasa (15/6/2021) lalu.
Eko mengatakan, sejauh ini ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Arab Saudi.
Sebanyak 168 ribu di antaranya berada di wilayah KJRI Jeddah.
Selain syarat-syarat yang sudah disebutkan Eko itu, Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia peserta haji.
Mereka yang diizinkan yakni yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Kerajaan juga menerapkan gelaran haji dengan sistem paket.
Untuk tahun ini jemaah bisa dikenakan biaya sekitar 12 ribu hingga 16 ribu riyal atau Rp 45 juta hingga Rp 60 juta, tergantung paket yang dipilih.
Baca juga: Calon Jamaah Haji Asal Berau Bisa Ambil Kembali Uangnya
Arab Saudi Umumkan Penyelenggaraan Haji 2021 M Hanya untuk Warga Negaranya dan Ekspatriat
Penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dilakukan terbatas.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Pengumuman tersebut disampaikan otoritas setempat pada Sabtu (12/6/2021).
Menurutnya, keinginan Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan haji dengan aman dan nyaman.
"Haji diberikan kepada semua muslim di dalam Kerajaan Arab Saudi yang berasal dari semua warga negara dan menegaskan bahwa pengaturan ini semata-mata karena keinginan Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan haji dengan aman dan nyaman," ungkap otoritas Arab Saudi, dikutip dari rilis KBRI Riyadh.