Berita Nasional Terkini
Mendagri Beberkan Alasan Pemerintah Ambil Kebijakan PPKM Darurat, Meski tidak Mengenakkan
PPKM dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan.
TRIBUNKALTIM.CO - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kini menjadi sorotan.
Saat ini, masyarakat masih menanti kepastian apakah PPKM Darurat ini akan diperpanjang atau tidak.
Seperti diketahui, PPKM Darurat sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 ini.
PPKM Darurat diterapkan pemerintah sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan jumlah kasus harian.
Baca juga: NEWS VIDEO Selama PPKM Darurat, Luhut Sebut Bansos Digelontorkan Rp 39 Triliun untuk Masyarakat
Awalya, PPKM Darurat hanya berlaku di Wilayah Jawa-Bali hingga akhirnya meluas ke 15 kabupaten kota di luar Pulau Jawa dan Bali.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Mendagri: PPKM Darurat Tidak Mengenakkan, Tapi Harus Dilakukan Demi Keselamatan Masyarakat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, kebijakan (PPKM) Darurat diambil pemerintah semata-mata demi keselamatan masyarakat.
Ia mengatakan keselamatan rakyat adalah yang utama.
Sehingga, kebijakan yang disebutnya sebagai extraordinary tersebut harus dilaksanakan.
"PPKM ini pasti tidak mengenakkan, karena mengurangi freedom, tapi memang harus dilakukan dalam rangka keselamatan rakyat," kata Mendagri dalam 'Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat' secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Luhut Pandjaitan Sebut Bansos Digelontorkan Rp 39 Triliun untuk Masyarakat
Sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, PPKM dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan, angka kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR).
Untuk itu, upaya di hulu dan hilir perlu dilakukan guna pengendalian wabah.
"Keselamatan rakyat adalah yang utama, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat, untuk kita semua," katanya.
Mendagri juga membeberkan PPKM merupakan kebijakan yang esensinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan.
Namun, melalui pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat berdasarkan level dan kategorinya masing-masing.
Karena itu, upaya ini perlu dukungan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah daerah yang bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Baca juga: Soal Perpanjangan PPKM Darurat di Balikpapan, Walikota Rahmad Masud akan Putuskan Lusa