Berita Bontang Terkini

Nasrullah Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Bontang

Posisi Nasrullah, sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang periode 2018-2023, berakhir lebih cepat

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Nasrullah, yang dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan sebagai Ketua Bawaslu Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Posisi Nasrullah, sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang periode 2018-2023, berakhir lebih cepat.

Keputusan demosi itu tertuang di dalam Surat Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Nomor 107/KP.08.03/K.KI/7/2021 tertanggal 8 Juli 2021.

Di dalam surat itu, pimpinan Bawaslu Kaltim mengamanatkan tiga perintah.

Satu di antaranya menurunkan Nasrullah dari pucuk pimpinan.

Baca juga: Bawaslu Bontang Sulit Tindak Pelaku Politik Uang, Agus: Ibarat Kentut, Bau Ada tapi Sulit Ditemukan

Alasan Nasrullah didepak dari kursi pucuk pimpinan, lantaran terbukti berafiliasi ke salah satu organisasi masyarakat di Kalimantan Timur.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar, menjelaskan, ganjaran sanksi kepada komisioner itu bukti tuntutan independensi di lingkungan Bawaslu.

"Kita ingin membuktikan bahwa kalau menjadi anggota bawaslu, harus netral dan terlihat netral," kata Saipul, saat dihubungi TribunKaltim.co melalui sambungan telepon selulernya.

Sebenarnya, ada dua nama komisioner Bawaslu yang mendapatan ganjaran sanksi.

Baca juga: Bawaslu Bontang Temukan Pelanggaran Saat Pemungutan Suara, Namun tak Akan Ubah Hasil Pilkada 2020

Salah satunya, Agus Susanto, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Nama Agus Susanto juga ditemukan masuk dalam dapur redaksi, salah satu perusahaan media.

Namun hukuman yang dilayangkan ke Agus Susanto lebih ringan ketimbang Nasrullah.

Bukan tanpa sebab, ganjaran sanksi yang diberikan tentunya menyesuaikan tingkat pelanggarannya.

Baca juga: Dua Kepala Dinas Dilaporkan ke Bawaslu Bontang, Diduga Tak Netral dan Salahgunakan Wewenang

Alasan Nasrullah diganjar hukuman berat, lantaran telah mendapat dua kali surat teguran.

"Sebelumnya, Nasrullah memang sudah perna hmendapat teguran. Terus dia juga berafiliasi sama ormas. Beda dengan Agus Susanto," terangnya.

"Kita juga tidak ingin ketua ini mendua, karena dia simbol bawaslu. Kita tidak ingin ketua itu pernah memegang ormas tertentu. Walaupun cuma sebentar," sambungnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved