Berita Viral
Oknum Satpol PP Gowa Blak-blakan, Mardani Hamdan Bongkar Alasan Dirinya Bogem Wanita Pemilik Kafe
Oknum Satpol PP Gowa blak-blakan, Mardani Hamdan bongkar alasan dirinya gogem wanita pemilik kafe
TRIBUNKALTIM.CO - Mardani Hamdan, oknum Satpol PP pemukul wanita pemilik kafe kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Oknum Satpol PP Gowa itupun membongkar alasannya mengapa sampai tega memukul Riyana, pemilik kafe yang mengaku hamil tersebut.
Diketahui, kejadian pemukulan itu berlangsung saat razia PPKM Darurat.
Suasana tegang antara Satpol PP dan pemilik kafe berakhir pemukulan oleh Mardani Hamdan.
Belakangan, Riyana yang menjadi korban pemukulan diketahui tidak dalam kondisi hamil.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan medis terhadap istri Ivan Vanhouten, tersebut.
Baca juga: TERUNGKAP, Harta Kekayaan Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop Capai Rp 981 Juta
Sebelum memukul Riyana, Mardani Hamdan diketahui juga memukul Ivan Vanhouten.
Dilansir dari Tribun Bogor dalam artikel berjudul Satpol PP Gowa Ngaku Pukul Wanita Hamil karena Dilempar Botol, Suami Korban Geram : Timbul Fitnah, kasus pemukulan oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan terhadap wanita hamil pemilik warkop berbuntut panjang.
Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa, mengaku memukul wanita hamil karena dilempar botol.
Pengakuan Mardani Satpol PP Gowa ini membuat suami korban, Ivan Vanhouten merasa difitnah.
Ivan menekankan semua kejadian saat istrinya, Riyana, dipukul terekam jelas.
Tindakan Satpol PP Gowa saat pukul wanita hamil terekam kamera hanpdhone saat live Facebook, juga kamera CCTV di wakrop.
Mardani Hamdan sendiri kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Pada polisi, Mardani mengaku memukul wanita hamil bukan karena pelanggaran PPKM Darurat.
Mardani mengaku memukul wanita hamil karena merasa lehernya dilempar botol.