Berita Viral

Oknum Satpol PP Gowa Blak-blakan, Mardani Hamdan Bongkar Alasan Dirinya Bogem Wanita Pemilik Kafe

Oknum Satpol PP Gowa blak-blakan, Mardani Hamdan bongkar alasan dirinya gogem wanita pemilik kafe

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Facebook Ivan Van Houten
Ibu hamil 9 bulan kena pukul oknum Satpol PP Gowa. Mardani Hamdan, oknum Satpol PP yang memukul wanita tersebut kini membuat pengakuan 

Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah mengatakan tindakan Mardani Hamdan dilakukan secara spontan.

"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju kesana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," kata Syahfril.

Bila dilihat dari video, memang tak terlihat aksi pelemparan botol yang dimaksud.

Hanya saja, setelah Mardani memukul Ivan memang Riyana tampak melempar sebuah kursi ke arah Mardani.

Setelah dilempar kursi barulah Mardani terlihat memukul wajah Riyana.

"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujar Syahfril.

Syahfril menerangkan berdasar pengakuan Mardani Hamdan, pelemparan tersebut dirasakan kliennya saat dekat Riyana.

"Tidak tahulah itu pengakuan tsk (tersangka) demikian,

iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui," katanya.

Baca juga: Nasib Sekda Gowa Usai Tegur Pakaian Pemilik Warkop yang Berujung Keributan dengan Satpol PP

Syahfril menerangkan Mardani Hamdan mengaku tak ada provokasi dari pihak manapun.

Diketahui bersama dalam video yang beredar, Mardani menjadi orang terakhir yang masuk ke warkop Ivan dan Riyana.

Setelah sejumlah petugas selesai bicara pada pasangan suami istri ini, mereka lalu keluar.

Tak berselang lama, Mardani Hamdan masuk menanyakan izin usaha warkop milik Ivan dan Riyana.

"Saya tidak sampai di situ, tetapi dari hasil pemeriksaan BAP tadi begitu pengakuannya," katanya.

Masalah penahanan terhadap tersangka, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved