Virus Corona
Tukang Parkir tak Mampu Bayar Denda Rp 100 Ribu Karena tak Pakai Masker, Mengaku Ditolong Polisi
Hukuman itu diberikan karena yang bersangkutan kedapatan tak pakai masker saat tengah menjaga parkir.
"Di mana menurut saksi, masih terdapat makan dan minum di tempat. Dan, yang jelas kursi dan tata tempat masih menerima pesanan makan dan minum di tempat. Setelah dilakukan sidang tipiring, beliau dikenakan sanksi kurungan dua hari dan denda uang Rp 300 ribu," bebernya.
Lanjut Kompol Rafles, namun ada hukuman percobaan 14 hari. Artinya jika berkelakuan baik dan menerapkan peraturan maka tidak akan dikurung dua hari.
Rafles menyebutkan, Rakesh juga sudah membayar denda Rp 300 ribu kepada JPU.
"Nah untuk kasus di Polrestabes Medan ini, korban penyiraman air panas membuat laporan ke polisi disertai dengan keterangan saksi-saksi. Setelah kami melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak ditahan, karena kedua belah pihak telah melakukan perdamaian," ucapnya.
"Jadi bisa dipastikan kasus yang disidangkan dan yang di Polrestabes Medan itu berbeda. Karena yang disidangkan terkait PPKM dan yang di Polrestabes Medan terkait penyiraman air panas. Jadi saat ini Rakesh wajib lapor saja," sambung Rafles.
Sementara Rakesh yang diwawancarai awak media mengatakan, mengungkapkan penyesalan telah melawan petugas dan menyiram air.
Namun, Rakesh menjelaskan bahwa air tersebut bukanlah air panas, melainkan air minum biasa.
"Jadi pada Kamis jam 10 pagi, Satpol PP datang. Tanpa basa-basi mereka masuk dengan membawa spanduk untuk menutup usaha saya. Jadi saya tanya kenapa main pasang-pasang saja," kata Rakesh.
Karena emosi, Rakesh pun menghardik petugas.
Menurut dia, petugas Satpol PP berusaha memasukkan paksa barang-barang miliknya.
"Jadi saya berdiri di depan pintu dan bilang, jangan kalian masuk-masuk saja seperti maling. Jadi saya ambil air. Air itu bukan air panas. Air itu air minuman. Jadi kusiramkan ke dia. Kalau itu air panas, nyonyot dia dan anak saya juga nyonyot. Jadi saya dilaporkan karena menyiram petugas Satpol PP dan yang saya dengar mereka buat laporan ke Medan Baru," sebutnya.
Rakesh juga tidak menampik bahwa dirinya masih diselimuti emosi usai persidangan PPKM Darurat Medan yang telah dijalaninya.
"Usai disidang, saya kan keluar dari ruang sidang. Di situ, saya marah-marah lagi," bebernya.
Rakesh menceritakan dirinya diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB.
"Jadi kemarin sore anggota dari bapak ini datang jadi saya dijemput ke sini. Kalau menyesal, ya saya menyesal melawan petugas. Karena dia petugas Satpol-PP, ya menyesal itu saja," pungkasnya.
Diketahui, Rakesh menolak menutup usahanya di Jalan Gatot Subroto, Simpang Nibung, selama PPKM Darurat Medan.
Saat didatangi petugas, Rakesh menyatakan akan tetap membuka warkopnya karena menyangkut urusan perut istri dan kelima anaknya. Ia berujar bahwa usaha warkop ini merupakan tulang punggung perekonomian keluarganya.
Rakesh bahkan memberi sentilan menohok kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Bagaimana kehidupan anak istri saya? Ada pemerintah kasih bantuan, Bobby dan Edy Rahmayadi ada kasih bantuan?" tanya Rakesh ke petugas.
"Kasih imbauan (tutup usaha) ya kasih bantuan ke rakyat kecil. Jangan menindas rakyat kecil begini. Itu aja pesan aku ya, sampaikan ke Bobby dan Edy Rahmayadi ya,” imbuhnya.
Baca juga: INILAH Instruksi Terbaru Mendagri untuk Satpol PP saat Amankan PPKM Darurat, Harus Lebih Humanis
Petugas PPKM Darurat Medan akhirnya meninggalkan warkop milik Rakesh.
Namun, persoalan ini berbuntut panjang. Esok harinya, Rakesh harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan. Hakim Pengadilan Negeri Medan, Ulina Marbun menjatuhkan vonis denda Rp 300 ribu dan kurungan dua hari dengan masa percobaan 14 hari terhadap Rakesh.
Usai persidangan, Rakesh kembali menyindir Gubernur Edy Rahmayadi dan Wali Kota Bobby Nasution terkait kebijakan PPKM Darurat. Rakesh mengeluhkan aturan yang hanya memperbolehkan pembeli dengan sistem take away. Padahal, pengunjung yang datang ke warkopnya ingin bersantai.
Kata Rakesh, keluarganya tak pernah menerima bantuan apapun dari kedua pejabat tersebut. Sementara usaha warkop itu merupakan penghasilannya satu-satunya untuk menghidupi istri dan lima anaknya.
Jika ada bantuan yang diberikan untuk menghidupi istri dan anaknya, Rakesh mengaku siap menutup usahanya atau menuruti anjuran pemerintah.
"Disuruh tutup hasilnya nihil. Apa yang kudapat. Terancam anak bini saya. Siapa yang kasih makan. Gak ada pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi gak bertanggung jawab," jelasnya. (*)