Jumat, 10 April 2026

Virus Corona di Penajam

82 Nakes Terpapar Covid-19, Wabup Hamdam Khawatir Berdampak pada Pelayanan Kesehatan di PPU

Puluhan tenaga kesehatan, termasuk dokter di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpapar Covid-19.

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Wakil Bupati PPU Hamdam. Ia mengaku turut prihatin dengan adanya kemunculan klaster nakes, baik dari Puskemas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Puluhan tenaga kesehatan, termasuk dokter di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpapar Covid-19.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Bupati PPU Hamdam turut prihatin dengan adanya kemunculan klaster nakes, baik dari Puskemas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung.

"Dengan adanya klaster di kalangan nakes ini, saya juga prihatin," ujar Hamdam, Selasa (20/7/2021).

Berdasarkan data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU per 14 Juli 2021, tercatat ada 82 nakes terkonfirmasi positif Covid-19, di antaranya 45 nakes dari RSUD Ratu Aji Putri Botung dan 37 Nakes dari puskemas yang tersebar di PPU.

Dengan angka kasus yang cukup tinggi itu, Hamdam merasa khawatir jika kasus Covid-19 terus meningkat di lingkup nakes.

Baca juga: Cerita Warga Desa Bukit Raya PPU, Iuran Seribu Sehari untuk Bantu Pasien Covid-19 di Rumah

"Jika banyak yang terpapar, takutnya akan berpengaruh bagi kelancaran pelayanan kesehatan di PPU," ujar Hamdam.

"Jangan sampai kasus ini tidak terkendali dan semakin banyak nakes yang terpapar. Ini akan sangat mengerikan bagi kita semua," imbuhnya.

Hamdam menekankan, kasus penyebaran Covid-19 di PPU saat ini terus meningkat tajam.

Dia berharap masyarakat PPU agar patuh untuk menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Baca juga: Pemkab PPU akan Bekali Pemerintah Desa soal Proses Pemakaman Secara Covid-19

"Saat ini kasus terus meningkat, masyarakat harus sadar diri, tidak lagi harus ditekan-tekan lagi, atau dipaksakan untuk mematuhi prokes, saat ini satu-satunya untuk memutuskan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi prokes," ucap Hamdam. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved