Berita Penajam Terkini

Bantuan UMKM yang Terdampak Pandemi Covid-19, Pemkab Siapkan Dana Rp 2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
PANDEMI CORONA - Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kuncoro, sebutkan, Pemkab PPU telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menenangah atau UMKM di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menenangah atau UMKM di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan anggaran senilai Rp 2,5 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Kuncoro kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan bantuan langsung tunai dari pemerintah daerah merupakan bantuan untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Penambahan 54 Kasus Dinilai Paling Tinggi

Saat ini masih menunggu peraturan kepala daerah (perkada) untuk penyaluran bantuan ke pelaku UMKM.

"Jika semua sudah selesai, kami akan langsung bagikan bantuan itu," ujar Kuncoro, Selasa (20/7/2021).

Dikatakan Kuncoro, dari total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah, Disperindagkop menargetkan 2,700 UMKM.

Hal itu bakal mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut sebut (BLT).

Baca juga: UPDATE Virus Corona Daerah Penajam Paser Utara, 3 Orang Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Rumah

"Jadi kami akan akomodir yang sebelumnya belum dapat bantuan BPUM dari pemerintah pusat, mereka yang akan dapat," ujar Kuncoro.

Jika tak Dibuka Lagi

Ditegaskan oleh Kuncoro, bantuan dari pemerintah daerah akan diberikan.

Jika bantuan dari pemerintah pusat sudah tidak dibuka lagi.

Baca juga: 11 Staf DPRD Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Kantor Terapkan WFH Sepekan

Disebutkannya, jumlah bantuan langsung tunai dari pemerintah daerah sama besar dengan bantuan dari pusat yakni Rp 1,2 juta per UMKM. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved