Berita Nunukan Terkini

Lanal Nunukan Amankan 10 Bungkus Sabu, 2 Pria Diserahkan ke Mako Polres, Seorang Tersangka Kabur

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan 10 bungkus sabu di tempat yang berbeda pada Minggu (18/7/2021) dini hari.

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto saat menggelar press release penggagalan penyulundupan sabu di Mako Lanal Nunukan, Selasa (20/7/2021) pagi. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan 10 bungkus sabu di tempat yang berbeda pada Minggu (18/7/2021) dini hari.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto, menjelaskan pada Minggu (18/7/2021) lalu, sekira pukul 03.15 WITA, pihaknya mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu di perairan Sei Bolong, Nunukan.

Lanal Nunukan langsung menerjunkan tim SFQR menuju tempat yang dimaksud.

"Saat itu anggota terbagi menjadi dua tim, yaitu tim laut dan tim darat. Tim darat lalu bergerak ke daerah Sei Bolong. Saat tiba, petugas mendengar ada suara speedboat yang melaju menuju ke arah kios minyak Pangkep Sei Bolong," kata Nonot Eko Febrianto kepada TribunKaltara.com, Selasa (20/7/2021).

Eko mengatakan, saat mendengar suara speedboat melaju, anggota tim melaksanakan pengendapan di sekitarnya dan didapati sebuah speedboat merapat ke kios.

Baca juga: Sembunyikan Sabu dan Pil Ekstasi di Belakang Kandang Ayam, Polres Nunukan Ringkus 3 Tersangka

Dan terlihat oleh petugas, seorang pria melemparkan sesuatu barang yang mencurigakan ke atas kios.

Sejumlah barang bukti penyelundupan sabu di Mako Lanal Nunukan, Selasa (20/7/2021). TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Sejumlah barang bukti penyelundupan sabu di Mako Lanal Nunukan, Selasa (20/7/2021). TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS (TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS)

Petugas sempat mencoba menghentikan laju speedboat tersebut dengan memberikan tembakan peringatan ke udara.

Namun, speedboat itu langsung keluar menuju ke tengah perairan dengan kecepatan tinggi.

"Yang digunakan itu speedboat kecil dengan ukuran motor tempel 40 PK. Jadi kalau gelap susah kelihatan di laut. Akhirnya anggota tim menuju ke kios pangkep dan melakukan pencarian barang yang dilemparkan tadi. Setelah ketemu barang tersebut, tampak bungkusan plastik warna hitam," ucapnya.

"Begitu petugas membuka bungkusan tersebut dan ditemukan serbuk kristal putih yang diduga sabu sebanyak 6 bungkus plastik ukuran sedang. Kemudian tim membawa barang bukti tersebut menuju ke Mako Lanal Nunukan," ujarnya.

Sekadar diketahui, 6 bungkus plastik berukuran sedang itu berisi sabu dengan berat bruto 300,40 gram.

Sementara itu, tersangka berhasil lolos dari pengejaran petugas.

Baca juga: Bawa Sabu 200,6 Gram dari Malaysia, Pria di Sebatik Kabupaten Nunukan Diringkus Polisi

2 Pria dan 125,56 Gram Sabu Diamankan

Pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda, sekira pukul 06.30 WITA, tim dua yang dipimpin Danposal Sei Pancang Letda Laut (E) Lilik Susanto, melaksanakan pemantauan di ujung dermaga posal Sei Panjang.

Tak lama kemudian, petugas melihat speedboat mencurigakan dari arah Tawau, Malaysia menuju ke perairan Sebatik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved