Virus Corona di Bulungan
Pandemi Covid-19, Kejari Bulungan Sebut Awasi Ketersediaan Oksigen dan Harga Obat
Di masa pandemi Covid-19, pihak Kejaksaan Negeri Bulungan bersama dengan kepolisian melakukan pengawasan menyangkut ketersediaan oksigen.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Di masa pandemi Covid-19, pihak Kejaksaan Negeri Bulungan bersama dengan kepolisian melakukan pengawasan menyangkut ketersediaan oksigen dan harga obat.
Menurut Kasintel Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan, langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan dalam penanganan dan perawatan terhadap pasien Covid-19.
Hal ini ia ungkapkan saat ditemui di Kantor Kejari Bulungan, Kamis (22/7/2021).
"Kita juga bersinergi dengan Polisi, dalam melakukan pengawasan terkait ketersediaan oksigen hingga harga obat khususnya terkait Covid-19," ujar Alexius Brahma Tarigan kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Jaksa Agung Beri Amanat ke jajaran Kejati Kaltim, Tekankan untuk Penanganan Covid-19
Hingga kini, pihaknya mengaku belum menemukan adanya indikasi terkait pelanggaran atau penyalahgunaan penyaluran oksigen ataupun harga obat di wilayah Bulungan.
"Sampai sejauh ini masih dalam tahap pengamatan, belum ada langkah hukum yang kita lakukan," katanya.
Tak hanya di sisi penegakan hukum, di masa Pandemi Covid-19 pihaknya juga memberikan bantuan paket sembako bagi masyarakat Tana Tidung.
Pemulihan Ekonomi Nasional
Selain itu pihaknya juga melaksanakan vaksinasi, yang bekerja sama dengan Dinkes Bulungan.
Menurutnya langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional
"Kemarin kita juga membantu memberikan paket sembako di Pasar Imbayut Taka Tana Tidung," ungkapnya.
Dan tentu saja bersama Dinkes Bulungan juga melaksanakan program vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Ice Flake, Kejari Bulungan Beber Audit BPKP Bisa jadi Rujukan
"Diperuntukan bagi masyarakat di sekitar lingkungan kantor dan mess kejaksaan," ujarnya. (*)