Berita Viral
Lahan Fasum Dibangun Tembok 3 Meter, Oknum Anggota DPRD di Sulsel Tutup Akses Jalan ke Rumah Tahfiz
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang anggota DPRD di Sulawesi Selatan, nekat menutup akses para tahfiz menuju masjid.
Oknum tersebut menutup gang rumah tahfiz dengan membangun tembok 3 meter.
Bahkan akses yang ditutup oknum tersebut merupakan fasilitas umum atau Fasum.
Dari laporan warga oknum anggota DPRD itu juga sempat mengancam para tahfiz menggunakan parang.
Ia dikabarkan tak suka jalan depan rumahnya dilalui para tahfiz.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Paser Serap Aspirasi Warga di 3 Desa, Terutama Peningkatan Infrastruktur
warga yang tak terima kini melapor ke RT setempat.
Dilansir dari Tribun-Timur.com dengan judul artikel Oknum Legislator PAN Tega Usir para Tahfiz di Masale Pakai Parang, juga Tutup Akses ke Masjid, Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta mengaku baru saja menerima keluhan warganya.
Terkait penutupan fasum di salah satu gang, yang ada di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.
Dari laporan warga yang ia terima, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut,
Hal itu dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).
Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.
Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Baca juga: Ada Daerah Tak Lancar Air Bersih, DPRD Kukar Akan Panggil Perumda Tirta Mahakam
Pasalnya, kondisi jalan yang di tutup itu terlihat buntu.
"Iya memang disitu buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," katanya.
Penutupan fasum yang dilakukan Amiruddin sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar 3 meter.
Hal ini tentu telah menyalahi aturan, meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi Amiruddin.
"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami, dan tembok itu harus di bongkar," katanya.
Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian dan membuat warga setempat prihatin dengan adanya penutupan fasum ini, karena akses tersebut adalah akses para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.
"Jadi begini, bangunan yang di tutupi oleh temboknya pak Amir ini bukan rumah tinggal, tetapi rumah Tahfiz ( Rumah Tahfidz Nurul Jihad ), disana para anak yatim belajar agama.
Di pintu belakang rumah itu juga aksesnya anak panti kalau mau ke masjid kasihan. Masa tidak ada rasa mendidikmu, apalagi kau seorang wakil rakyat," kata Amiruddin.

Baca juga: 11 Staf DPRD Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Kantor Terapkan WFH Sepekan
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua LPM Masale, Faisal Suyuti.
Menurut Faisal, Amiruddin tidak suka jalan depan rumahnya dilalui para Tahfiz, meski pun tujuannya ke masjid.
"Tidak suka ini, dilalui depan rumahnya. Padahal itu fasum bukan miliknya," kata Faisal.
Yang parahnya lagi, beberapa insiden pengancaman dilakukan oleh Amiruddin kepada para Tahfiz agar tidak melintas di depan rumahnya.
"Pernah ada anak Tahfiz di usir parang, dari situ anak ini lapor ke polisi. (Polsek Panakkukang) karena trauma. Dia (Amir) tidak suka ini anak- anak beraktivitas depan rumahnya," ujarnya.
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Masih Lanjut, Anggota DPRD Kutim Minta Disdik Evaluasi
Kejadian ini pun membuat warga setempat kecewa dengan sikap Amiruddin dan sepakat untuk membongkar.
"Warga sudah mau bongkar itu tembok, cuman karena ini fasum, kami serahkan ke pihak kecamatan untuk mengambil solusi," Faisal menambahkan.
Ditambahkan Faisal,Amiruddin ini jarang menempati rumahnya di Jl Ance Dg Ngoyo, karena aktivitasnya banyak dihabiskan di Pangkep.
H Amiruddin hingga saat ini belum dapat di konfirmasi. Wartawan Tribun Timur berupaya melakukan konfirmasi atas insiden tersebut.
Di lokasi yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak kecamatan untuk mencari jalan keluar atas persoalan itu.
"Kami selaku Bhabinkamtibmas tentunya mengimbau warga untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan yang bisa berakibat gangguan khantibmas. Sehingga, kami menempuh jalur ke pihak kecamatan," kata Muh Rais.
Baca juga: Bantuan Covid-19 Dialokasikan Rp 66 M, Komisi IV DPRD Kaltim Belum Terima Laporan Realisasi Anggaran
Hasilnya, lanjut Muh Rais, Camat Panakkukang Thahir Rasyid dan petugas Satpol PP kecamatan telah datang meninjau lokasi pagi tadi.
"Merespon keluhan warga, bapak Camat Panakkukang, bersama Satpol PP, Babinsa dan kami Bhabinkamtibmas telah datang meninjau lokasi tadi pagi dan segera akan menyurati yang bersangkutan (Amiruddin)," ujarnya.
Upaya penguatan itu, kata Muh Rais, akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Jika dalam tiga kali penyuratan itu tidak direspon, maka pihak kecamatan akan merobohkan paksa pagar tembok yang berdiri di atas Fasum tersebut.
Jurnalis tribun masih berupaya mencari kontak Amiruddin, untuk menginformasi langsung terkait pagar termbok tersebut. (*)