Virus Corona

Penjelasan Dokter Menyoal Anak Punya Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 atau Tidak

Anak yang memiliki komorbid menurut pemaparannya boleh di vaksin, asal memenuhi kriteria.

Editor: Ikbal Nurkarim
JACK GUEZ / AFP
Ilustrasi vaksin Virus Corona, penjelasan dokter menyoal anak punya komorbid boleh disuntik vaksin Covid-19 atau tidak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19.

Selain diberikan ke orang dewasa atau lansia, vaksinasi juga dilakukan kepada anak usia 12-17 tahun.

Vaksin bukanlah obat, namun dapat merangsang timbulnya pembentukan antibodi dari tubuh.

Maka, saat terpapar oleh virus, tubuh punya antibodi untuk melawan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan meminimalisir dampak virus terhadap manusia.

Baca juga: Swab Antigen & PCR Dinilai tidak Efektif Bila Dilakukan Sesaat Sebelum Vaksin, Berikut Penjelasannya

Diketahui vaksin Covid-19 ini penting untuk menjaga seseorang dari infeksi penyakitnya.

Vaksin sendiri adalah produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.

Dimana saat ia dimasukan ke dalam tubuh diharapkan mampu memicu produksi antibodi untuk memberikan kekebalan.

Sehingga, pemerintah Indonesia telah mewajibkan warganya untuk ikut melaksanakan vaksinasi.

Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh sang anak sebelum divaksin.

Di antaranya, tidak memiliki penyakit kronis, tidak sedang mengonsumsi obat-obatan untuk sistim pertahanan tubuh.

Selain itu, anak tidak mengalami kanker atau mendapatkan pengobatan kemoterapi.

Lalu bagaimana jika anak tersebut mempunya komorbid?

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Anak Punya Komorbid, Bolehkah Suntik Vaksin Covid-19? Begini Penjelasan Dokter, Dokter Eva Devita Harmoniati, Sp A (K) pun menjawab terkait pertanyaan tersebut.

Anak yang memiliki komorbid menurut pemaparannya boleh di vaksin, asal memenuhi kriteria.

Hal yang perlu diperhatikan adalah pastikan kondisi tubuh anak terkendali.

Misalnya anak mengalami asma atau alergi, orangtua perlu memastikan penyakit ini jarang kambuh.

Disarankan, orangtua berkonsultasi dengan dokter.

Baca juga: Siapkan KTP, Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id Bisa Lewat Aplikasi

Setelah itu, saat akan divaksin anak tidak sedang rutin minum obat. Selain itu, vaksinasi bisa dilakukan jika tidak menekan sistim tubuh.

"Kalau sering kambuh, harus sering minum obat, segera konsultasi dokter anak untuk mendapatkan rekomendasi mendapatkan vaksin covid-19 atau tidak," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Jumat (23/7/2021).

Dampak vaksin terhadap anak.

dr Eva Devita Harmoniati, Sp A (K), walaupun sakit, tidak akan terlalu berat apabila sudah divaksin.

Menurutnya, saat ini vaksin covid-19 telah diizinkan untuk anak usia 12-17 tahun.

Manfaat yang diberikan pun serupa dengan orang dewasa. Saat menerima vaksinasi bukan berarti tidak tertular.

Tapi dengan mendapatkan vaksinasi, anak akan punya antibodi dengan virus covid-19.

Ketika terinfeksi gejala penyakit tidak akan terlalu berat dan tidak membutuhkan perawatan sampai masuk rumah sakit.

Hal ini disebabkan karena tubuh punya antibodi melawan virus tersebut. Di sisi lain, masih banyak yang meragukan keamanan dari vaksin tersebut.

Baca juga: Bupati Paser Sebut Mayoritas Warga yang Positif Covid-19 dengan Gejala Berat Belum Divaksinasi

Ada yang merasa takut vaksin dapat membawa pengaruh yang tidak baik. Bahkan berdampak pada kesehatan.

Menanggapi hal itu, dr Eva pun mengatakan jika vaksin aman digunakan. Hal ini dikarenakan komponen yang digunakan dan pembuatan vaksin adalah virus yang sudah dimatikan.

"Vaksin ini aman, isinya virus yang sudah dimatikan. Tidak menimbulkan sakit virus akan bereaksi untuk membentuk antibodi dari komponen virus tersebut," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Jumat (22/7/2021).

Selain itu dr Eva pun menambahkan jika hasil penelitian menunjukkan bahwa efek samping yang dilaporkan dari vaksin sangat ringan.

Kejadian ikutan setelah vaksin paling banyak dijumpai adalah demam ringan dan nyeri di tempat suntikan.

3 jenis vaksin Covid-19 rekomendasi WHO yang digunakan di Indonesia:

1. Vaksin Sinovac (CoronaVac)

Vaksin Covid19 produksi Sinovac (CoronaVac) merupakan vaksin terbaru yang mendapat validasi dari WHO pada 1 Juni 2021.

Vaksin ini telah memenuhi standar internasional dengan melewati uji klinik tahap ketiga dan digunakan lebih dari 20 negara.

Vaksin buatan Sinovac mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (inactivated virus) dan tidak mengandung sama sekali virus hidup atau yang dilemahkan.

Baca juga: Bupati Paser Sebut Pasien Covid-19 Bergejala Berat Mayoritas Belum Divaksin

Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin.

Adapun larutan fosfat sebagai stabilizer dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.

Dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, hasil analisis riset membuktikan bahwa vaksinasi Sinovac dosis lengkap mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat sebanyak 94% .

2. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca-SK Bio telah masuk dalam EUL sejak 15 Februari 2021.

Meski vaksin ini sempat diragukan, Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa vaksin AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.

Adapun beberapa kondisi kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI) yang umum terjadi bersifat ringan, yaitu pusing, mual, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.

Baca juga: Satgas Covid-19 Nunukan Gelar Vaksinasi Massal, Peserta yang tak Terdaftar Diarahkan Pulang

Selain itu, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggunakan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan).

3. Vaksin Sinopharm

Sinopharm telah masuk dalam EUL sejak 7 Mei 2021.

Vaksin ini telah melewati uji klinis yang dijalankan oleh Sinopharm di China dengan hasil memiliki efek perlindungan terhadap COVID-19 sebesar 79,34%.

Angka ini tentu telah melampaui standar efisiensi minimal yang ditetapkan oleh WHO, yakni sebesar 50%.

Vaksin Sinopharm berisikan virus Corona yang dimatikan (inactived virus) seperti halnya Sinovac.

Vaksin ini bekerja dengan cara memicu sistem kekebalan tubuh untuk menghasilkan antibodi yang mampu melawan virus.

Adapun kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari penggunaan vaksin Sinopharm bersifat ringan, seperti bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, atau batuk.

Selain tiga vaksin tersebut, Indonesia juga telah menerima sebanyak 3.000.060 dosis vaksin Moderna dari Amerika Serikat.

Vaksin baru ini nantinya akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan vaksinasi tahap ketiga atau booster.

Sayangnya WHO justru tidak merekomendasikan suntikan ketiga vasin Covid-19 ini. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved