CPNS 2021

Soal Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2021, Badan Kepegawaian Daerah Ingatkan Soal Ini

Untuk lolos seleksi administrasi, pelamar harus mempersiapkan banyak berkas. Salah satunya adalah surat pernyataan atau surat lamaran yang bermeterai.

Editor: Diah Anggraeni
IST
BKD Jatim lewat Twitter resminya mengungkapkan adanya pelamar yang berbuat curang dengan menggunakan meterai hasil download dari Google. Lantas, bolehkah pelamar CPNS 2021 menggunakan 1 meterai untuk beberapa surat? 

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (22/7/2021), Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Sistem Informasi BKD Jatim Hasyim Ashari mengatakan, pelamar yang menggunakan meterai hasil dari pencarian Google dianggap berbohong dan gugur.

"Kita anggap dalam kasus ini yang bersangkutan melakukan kebohongan ya, jadi ya kita gugurkan," ujar Hasyim.

Menurut penelusuran Kompas.com, surat bermeterai untuk mendaftar CPNS bagi tiap instansi berbeda-beda.

Di Kementerian Agama misalnya, surat yang perlu diberi meterai yaitu surat lamaran, surat pernyataan bebas narkoba, dan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Pelamar CPNS 2021 Menggunakan 1 Meterai untuk Beberapa Surat?",  https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/23/092800165/bolehkah-pelamar-cpns-2021-menggunakan-1-meterai-untuk-beberapa-surat-?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved