Kamis, 7 Mei 2026

Virus Corona

Kala Pandemi Covid-19, KPAI Beber Banyak Anak-anak Mengalami Tindakan Kekerasan di Rumah

Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda negara Indonesia berdampak pada kalangan anak-anak.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
Tribun Lampung
Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak-anak. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda negara Indonesia berdampak pada kalangan anak-anak. 

Dibeberkan oleh lembaga KPAI, lantaran pandemi Covid-19, anak-anak mengalami tindakan kekerasan.

Hal itu terjadi di lingkungan rumah tinggal anak-anak. 

Mengacu pada data yang dihimpun KPAI, angka kekerasan terhadap anak-anak kala pandemi Covid-19 meroket. 

Baca juga: Dinkes Malinau Kirim 7 Spesimen, Diprediksi 60 Persen Covid-19 Varian Delta

Dijelaskan KPAI kasus yang terjadi tentu sangat beragam, tetapi umumnya dialami ketika berada di rumah. 

Dan kekerasan tersebut didapat dari kedua orangtuanya.

Paling dominan kekerasan itu didapat dari sang ibu.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah.

Baca juga: Rencana Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak-anak di Bulungan, tak Dicampur dengan Warga Umum

Pernyataan itu berdasarkan data survei terhadap 25.164 responden anak dan 14.169 orang tua yang dilakukan di 34 provinsi di 2020.

Setidaknya, anak-anak 23 persen secara fisik mengakui pernah dicubit orang tua, dengan total 63 persen dicubit ibu.

Sedangkan sisanya 36 persen oleh kakak, diikuti dengan ayah sebesar 27 persen.

"Di sini kami memberikan 'highlight' ibu menjadi pelaku karena ada efek domino dari beban ganda bahkan multi ya,” ungkapnya dalam webinar virtual yang dilaksanakan oleh Jaman Perempuan Indonesia, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Warga Alami Kekerasan Anak dan Perempuan Segera Lapor ke Satgas PATBM di Kecamatan

Sedangkan berdasarkan survei, secara psikis sebesar 79 persen anak mengaku pernah dimarahi dan dibentak oleh ibu.

Menurut Ai, munculnya kekerasan tersebut karena ada beban kerja yang berlipat selama pandemi Covid-19.

Selama pandemi, tidak hanya mengurus rumah tangga, seorang ibu bisa menjadi pekerja kantor, atau guru bagi anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved