Warga Alami Kekerasan Anak dan Perempuan Segera Lapor ke Satgas PATBM di Kecamatan

Di seluruh kecamatan telah terbentuk, namun untuk ditingkat desa, belum semua desa memiliki PATBM dikarenakan masih terkendala biaya

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI
Kepala DP3A Kukar, Aji Lina Rodiah. TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Aji Lina Rodiah meminta warga, yang mengalami kekerasan anak dapat melaporkan ke Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di masing-masing Kecamatan di Kukar.

“Jadi kita punya datgas PATBM di tiap kecamatan,” ujarnya, Rabu, (7/10/2020).

Ia menjelaskan, di seluruh kecamatan telah terbentuk, namun untuk ditingkat desa, belum semua desa memiliki PATBM dikarenakan masih terkendala biaya untuk membentuknya.

“Tapi tiap kecamatan sudah ada beberapa desa yang telah dibentuk,” tuturnya.

Baca Juga: Komisi IV Akan Usulkan Anak Korban Kekerasan Dapat Beasiswa, Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak

Baca Juga: Inilah Efek Jika Orangtua Pakai Kekerasan ke Anak yang Susah Belajar via Online Kala Wabah Covid-19

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seks terhadap Anak di Kaltim, Hetifah Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Sekitar

Adanya PATBM tersebut ucap Rodiah sangat membantu, dengan adanya PATBM tersebut, saat ini warga sudah berani untuk melapor dan dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Dirinya menerangkan, pelaporan korban kekerasan baik anak maupun perempuan akan dikawal dan didampingi oleh pemerintah Kukar hingga pengadilan.

“Kita tinggal berikan nomor telepon, kalau ada apa-apa mereka langsung telpon dan UPT langsung melakukan penjangkauan kasus ke sana dan langsung kita tangani,” jelasnya.

Baca Juga: Meski Relatif Rendah Pemkab Kukar Serius Tangani Kasus Kekerasan Terhdap Perempuan

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Kukar Masih Tinggi, Hingga Agustus Ini Sudah Ada 62 Kasus Anak

Baca Juga: NEWS VIDEO Shia LaBeouf Didakwa Mencuri dan Lakukan Kekerasan

Rodiah dengan tegas mengimbau warga yang mengalami dan melihat adanya tindakan kekerasan terhadap anak atau perempuan untuk segera melapor ke satgas atau relawan PATBM yang ada di kecamatan-kecamatan.

“Kalau ada apa-apa segera melapor ke perugas kami,” imbaunya.

(TribunKaltim.Co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved