Warga Alami Kekerasan Anak dan Perempuan Segera Lapor ke Satgas PATBM di Kecamatan
Di seluruh kecamatan telah terbentuk, namun untuk ditingkat desa, belum semua desa memiliki PATBM dikarenakan masih terkendala biaya
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Aji Lina Rodiah meminta warga, yang mengalami kekerasan anak dapat melaporkan ke Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di masing-masing Kecamatan di Kukar.
“Jadi kita punya datgas PATBM di tiap kecamatan,” ujarnya, Rabu, (7/10/2020).
Ia menjelaskan, di seluruh kecamatan telah terbentuk, namun untuk ditingkat desa, belum semua desa memiliki PATBM dikarenakan masih terkendala biaya untuk membentuknya.
“Tapi tiap kecamatan sudah ada beberapa desa yang telah dibentuk,” tuturnya.
Baca Juga: Komisi IV Akan Usulkan Anak Korban Kekerasan Dapat Beasiswa, Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak
Baca Juga: Inilah Efek Jika Orangtua Pakai Kekerasan ke Anak yang Susah Belajar via Online Kala Wabah Covid-19
Baca Juga: Darurat Kekerasan Seks terhadap Anak di Kaltim, Hetifah Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Sekitar
Adanya PATBM tersebut ucap Rodiah sangat membantu, dengan adanya PATBM tersebut, saat ini warga sudah berani untuk melapor dan dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Dirinya menerangkan, pelaporan korban kekerasan baik anak maupun perempuan akan dikawal dan didampingi oleh pemerintah Kukar hingga pengadilan.
“Kita tinggal berikan nomor telepon, kalau ada apa-apa mereka langsung telpon dan UPT langsung melakukan penjangkauan kasus ke sana dan langsung kita tangani,” jelasnya.
Baca Juga: Meski Relatif Rendah Pemkab Kukar Serius Tangani Kasus Kekerasan Terhdap Perempuan
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Kukar Masih Tinggi, Hingga Agustus Ini Sudah Ada 62 Kasus Anak
Baca Juga: NEWS VIDEO Shia LaBeouf Didakwa Mencuri dan Lakukan Kekerasan
Rodiah dengan tegas mengimbau warga yang mengalami dan melihat adanya tindakan kekerasan terhadap anak atau perempuan untuk segera melapor ke satgas atau relawan PATBM yang ada di kecamatan-kecamatan.
“Kalau ada apa-apa segera melapor ke perugas kami,” imbaunya.
(TribunKaltim.Co/Aris Joni)