Virus Corona di Malinau

Pasien di Malinau Jalani Isolasi Mandiri 14 Hari, Meminta Kejelasan soal Tes PCR Ulang

Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, yang tengah menjalani isolasi mandiri

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
PANDEMI CORONA - Rapat virtual Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bersama camat, kepala desa dan ketua RT di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (22/7/2021). 

Hanya terbatas pemeriksaan kondisi kesehatan biasa.

Baca juga: Varian Delta Masuk Malinau, Pekan Depan Polres Jadwalkan Serbuan Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang

Bagi pasien isolasi mandiri, yang tidak bergejala atau bergejala ringan setelah menjalani isolasi mandiri 10 hingga 14 hari sudah bisa dinyatakan sembuh.

Ini jika pasien memang dalam keadaan sehat setelah isolasi mandiri. Mereka tidak diwajibkan lagi untuk menjalani tes PCR," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved