Virus Corona
INILAH Peraturan PPKM Level 4 Terbaru dan Syarat Perjalanan, Pelanggan Bisa Makan di Tempat 20 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kebijakan PPKM Level 4 terbaru dan syarat perjalanan yang baru saja diumumkan Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).
Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan? Cek Data Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir dan Rekor Baru
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden,seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus.
Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain ialah sebagai berikut:
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB
Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.
Daftar Usaha Kecil yang Mendapat Relaksasi PPKM Level 4, Pelanggan Bisa Makan di Tempat 20 Menit
Pemerintah akhirnya memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Meskipun begitu, pemerintah melonggarkan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Jokowi Beri Kode Bakal Dilonggarkan dengan Catatan Secara Bertahap