Virus Corona di Balikpapan
Ada Cadangan Vaksin di Balikpapan, Menko Muhadjir Effendy: tak Boleh Ada yang Tertahan di Gudang
Menko PMK Muhadjir Effendy mendapati temuan cadangan vaksin Covid-19 di gudang farmasi Dinas Kesehatan Kota Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menko PMK Muhadjir Effendy mendapati temuan cadangan vaksin Covid-19 di gudang farmasi Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Cadangan vaksin tersebut rencananya akan dipergunakan untuk penyuntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Balikpapan.
Namun, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar vaksin tersebut segera dihabiskan untuk vaksinasi dosis pertama.
Hal tersebut menurutnya sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Bahwa tidak boleh ada vaksin yang tertahan di gudang farmasi.
Baca juga: BREAKING NEWS Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Stok Oksigen di Balikpapan, Persediaan Menipis
"Saya sudah minta kepada Kadinkes agar vaksin dihabiskan langsung. Tidak boleh ada vaksin yang tertahan dengan alasan vaksin kedua," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (26/7/2021) di Kota Balikpapan.
Stok atau cadangan vaksin yang berada di gudang farmasi itu akan digunakan dalam program percepatan vaksinasi.
Tentu yang dilakukan oleh TNI/POLRI serta PUPR.
Kendati demikian, cadangan vaksin yang berada di gudang farmasi memang tidak banyak.
Baca juga: Prospek Ekonomi Kreatif Seni Mural di Balikpapan Kala Pandemi Covid-19
Memang tidak banyak, digunakan besok sudah habis.
"Yang jelas habiskan saja, nanti vaksin kedua akan kita atur lagi," kata Muhadjir.

Sebagai informasi, cakupan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur ternyata masih terbilang sangat rendah.
Rincinya, cakupan vaksinasi tahap pertama masih berada dalam prosentase 22 persen. Sedangkan vaksinasi tahap kedua masih 10 persen.
Baca juga: Serbuan Vaksin di Balikpapan, TNI-Polri Siapkan 5.000 Dosis
Namun ketika disinggung mengenai suplai vaksin ke daerah yang menerapkan PPKM Level Empat di Kaltim, Muhadjir tak banyak bisa menjawab.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab dirinya sebagai Menteri Kordinator untuk melalukan pemantauan dan kordinasi.
Untuk suplai di daerah PPKM Level Empat secara teknis tidak terlalu mendalami.
"Tugas saya melakukan pemantauan dan koordinasi," jelasnya. (*)