Jumat, 24 April 2026

Dalam Rangka Hari Anak Nasional, Bunda PAUD Kota Balikpapan Beri Hadiah Sepeda

Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2021 lalu, Wali Kota Balikpapan memberikan hadiah sepeda kepada Sauvi, siswa Kelompok Belajar

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Diah Anggraeni
HO/Tim Media Rahmad Mas'ud
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan istri yang juga Bunda PAUD Kota Balikpapan, Nurlena Rahmad Mas'ud saat menyerahkan sepeda kepada Sauvi serta tas dan bingkisan kepada enam anak PAUD pada Senin (26/7/2021) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2021 lalu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan istri Hj Nurlena memberikan hadiah sepeda kepada Sauvi, siswa Kelompok Belajar Nurul Hijrah Balikpapan Utara.

Hadiah itu diberikan setelah Sauvi mampu menjawab pertanyaan Hj Nurlena saat zoom peringatan Hari Anak Nasional, Minggu (25/7) kemarin, yakni siapa nama bunda PAUD Kota Balikpapan.

"Nama Bunda PAUD Ibu Nurlena," ucapnya saat dialog singkat. 

Baca juga: Upaya Percepatan Vaksinasi, Walikota Balikpapan Rahmad Masud Terima Audiensi dari Rutan dan Lapas

Wali kota dan istri menyerahkan secara langsung sepeda kepada Sauvi di rumah jabatan wali kota, Senin (26/7/2021) siang.

Dalam kesempatan itu, enam anak PAUD juga mendapat tas dan bingkisan.

"Untuk anak-anak jaga kesehatan ya, jaga imun. Semoga menjadi anak soleh dan soleha," pesannya saat memberikan hadiah dan bingkisan.

Untuk diketahui, tema Hari Anak Nasional pada tahun ini adalah "Anak Terlindungi Indonesia Maju" dengan tagline "Anak Peduli Masa Pandemi".

Bunda PAUD yang juga Ketua Penggerak PPK Kota Balikpapan, Nurlena Rahmad Mas'ud mengaku bersyukur bisa menyelenggarakan acara peringatan Hari Anak Nasional bersama Himpaudi Kota Balikpapan secara virtual melalui zoom.

Kegiaran itu diikuti sekitar 400 orangtua dari anak-anak PAUD di Balikpapan.

"Sebelumnya, saya selaku Bunda PAUD Kota Balikpapan mengucapkan selamat Hari Anak Nasional kepada anak-anakku tercinta di seluruh Balikpapan. Hari Anak Nasional, sesuai dengan Keppres Nomor 44 Tahun 1984 jatuh pada tanggal 23 Juli, bertepatan dengan hari ini Jumat, 23 Juli 2021," tuturnya saat zoom.

Baca juga: Ringankan Beban Warga, Nurlena Rahmad Masud Bagikan Ratusan Sembako kepada Sopir dan Driver Online

Hari Anak Nasional diperingati tidak sekadar untuk memeriahkan, namun juga penuh makna meski digelar sederhana dan secara  daring.

"Ada misi yang lebih mulia atas peringatan Hari Anak Nasional ini. Tujuan penyelenggaraan Hari Anak Nasional guna menyosialisasikan hak-hak anak yang telah disepakati dunia dan diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tuturnya.

Anak, lanjut Nurlena, berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya.

Anak berhak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya.

Anak pun bebas berpendapat, menerima dan mencari informasi sesuai tumbuh kembangnya, didasari dengan nilai kesusilaan dan kepatutan. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved